BPS Coret 11.014 Penerima Bansos karena Status Ekonomi Tak Layak
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan temuan signifikan dalam pemutakhiran data bantuan sosial (bansos). Sebanyak 11.014 orang atau setara dengan 0,06 persen dari total 18,15 juta keluarga penerima bansos dinyatakan tidak tepat sasaran dan dicoret dari daftar penerima. Keputusan ini diambil setelah verifikasi ketat menunjukkan bahwa individu-individu tersebut secara status ekonomi tidak seharusnya mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Pembersihan Data untuk Akurasi Distribusi
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa pembersihan data ini merupakan bagian dari penyempurnaan Data Terpadu Registrasi Sosial Ekonomi (DT-Sen) versi kedua tahun 2026. "Yang jelas DT-Sen semakin rapi, semakin solid karena kami bisa membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos namun semestinya tidak perlu. Sekitar 11.014 orang itu kami sebut sebagai inclusion error," jelas Amalia dalam keterangan pers di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (13/4).
Proses pemutakhiran data ini telah diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) dan akan menjadi landasan utama distribusi bantuan pada triwulan kedua 2026. Koordinasi intensif dilakukan bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) untuk menyelaraskan angka-angka terbaru yang telah diverifikasi di lapangan, menghindari tumpang tindih data.
Identifikasi Keluarga Baru dan Dinamika Kependudukan
Di sisi lain, BPS juga berhasil memetakan tingkat kesejahteraan (desil) bagi 27.176 keluarga yang sebelumnya belum teridentifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25.665 keluarga dipastikan berada di desil satu hingga empat, yang merupakan target utama penerima bantuan sosial. Ini menunjukkan upaya aktif dalam memperluas cakupan bantuan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Pemutakhiran data juga merespons dinamika kependudukan yang cepat di berbagai daerah. Amalia menjelaskan, perubahan data mencakup penyisiran atas:
- Data kematian sekitar 314 ribu berdasarkan SIAK, dengan temuan ground check mencapai 356 ribu.
- Kelahiran baru dan reaktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga.
"Net-nya adalah pemutakhiran komprehensif untuk memastikan akurasi data bansos," tambah Amalia. Langkah ini diharapkan meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial, mengurangi kesalahan inklusi, dan mendukung kebijakan pemerintah dalam membantu masyarakat rentan secara lebih tepat sasaran.



