Baliho Kontroversial 'Aku Harus Mati' Diturunkan di Jakarta
Papan baliho atau billboard promosi film bertuliskan 'Aku Harus Mati' yang tersebar di sejumlah titik Jakarta telah diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Tindakan ini dilakukan setelah konten iklan tersebut viral di media sosial dan menuai keluhan dari warga yang merasa tidak nyaman.
Proses Penurunan dan Koordinasi dengan Biro Reklame
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan biro reklame yang menayangkan iklan tersebut. Hasilnya, billboard film tersebut segera diturunkan untuk meredam keresahan masyarakat.
"Sudah, sudah, iya. Jadi kita sudah koordinasi sama biro reklamenya untuk segera menurunkan. Betul, betul (yang menurunkan billboard pihak biro)," kata Satriadi ketika dihubungi pada Minggu, 5 April 2026.
Lokasi dan Jumlah Baliho yang Diturunkan
Sejauh ini, ada tiga papan reklame yang telah diturunkan oleh Satpol PP DKI. Satu billboard diturunkan pada Sabtu, 4 April 2026, dan dua lagi pada hari Minggu, 5 April 2026. Penurunan iklan ini juga mempertimbangkan aspek tidak mengganggu arus lalu lintas di lokasi-lokasi strategis.
Konten papan reklame yang diturunkan berada di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. "Ada yang kemarin (diturunkan), ada yang hari ini. Kemarin satu, hari ini dua," sebut Satriadi menambahkan detail operasi penertiban.
Respons Pemerintah dan Komitmen Pemantauan
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa langkah penurunan baliho ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan warga di ruang publik. Ia menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.
"Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya," jelas Yustinus.
Pentingnya Kenyamanan dan Aspek Psikologis di Ruang Publik
Yustinus Prastowo menambahkan bahwa ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, setiap materi komunikasi yang ditampilkan di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas.
Satriadi Gunawan juga mengonfirmasi bahwa jika ada informasi mengenai billboard serupa di lokasi lain, Satpol PP DKI akan mengambil tindakan serupa untuk menurunkannya. "Saat ini baru ada tiga ya yang kita turunkan. Kalau memang ada informasi lagi kita akan lakukan penurunan," tegasnya.



