Kebijakan Baru: ASN Mojokerto Wajib Gowes Setiap Hari Jumat
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Mulai sekarang, setiap hari Jumat, para ASN diwajibkan berangkat kerja menggunakan sepeda atau gowes sebagai pengganti kendaraan bermotor.
Dukungan Nyata untuk Penghematan Energi
Kebijakan ini dirancang sebagai langkah konkret dalam mendukung upaya penghematan energi, khususnya dalam mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari penguatan program Indonesia Asri yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Outcome dari kebijakan kerja dari rumah (WFH) untuk ASN sebelumnya bertujuan menghemat BBM hingga 20 persen. Nah, saya justru punya inovasi tambahan: setiap hari Jumat, seluruh ASN Pemkot Mojokerto tidak perlu menggunakan kendaraan bermotor, melainkan harus gowes semua," jelas Ning Ita.
Pengumuman Resmi Usai Sidak Pelayanan Publik
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan publik pasca libur Lebaran di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Kota Mojokerto, pada Rabu, 25 Maret 2026. Instruksi tersebut diharapkan tidak hanya mendorong gaya hidup sehat, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pengurangan emisi karbon dan biaya operasional pemerintah.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, Pemkot Mojokerto optimis dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan solusi ramah lingkungan di sektor publik. Selain itu, kegiatan gowes bersama ini diharapkan mempererat solidaritas dan semangat kebersamaan di antara para pegawai negeri sipil setempat.



