Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Perintahkan Keterbukaan Informasi Publik Secara Penuh
Ahmad Luthfi Perintahkan Keterbukaan Informasi Publik di Jateng

Gubernur Jateng Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah provinsi. Dalam arahan resminya, Luthfi memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah Pemprov Jateng untuk membuka akses informasi terkait perkembangan dan progres pembangunan di wilayah masing-masing.

Hak Publik yang Harus Dipenuhi

Ahmad Luthfi menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. "Saya perintahkan semua terbuka, jangan ada yang ditutupi. Harus terbuka, blak-blakan. Tidak hanya untuk wartawan, tetapi masyarakat boleh bertanya. Di situ ada akuntabilitas keterbukaan informasi publik yang harus diketahui oleh masyarakat," tegas Luthfi dalam keterangan resminya pada Rabu (11/3/2026).

Pernyataan ini disampaikan dalam acara silaturahmi dan buka bersama dengan para wartawan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Selasa (10/3). Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan insan pers.

Kolaborasi dengan Insan Pers

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Luthfi secara khusus menggandeng kalangan pers untuk bersama-sama membangun Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa media massa memiliki peran strategis sebagai sarana penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat luas.

"Media juga memiliki peran untuk melakukan pembangunan. Tugas jurnalis sama dengan kita (pemerintah), dalam rangka untuk mendidik dan membangun masyarakat," ujar Luthfi. Ia menambahkan bahwa masukan dan kritik konstruktif dari wartawan maupun masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan daerah.

Dukungan dari PWI Jateng

Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik komitmen keterbukaan informasi dari Pemprov Jateng. Menurutnya, jurnalis memiliki tugas yang sejalan dengan pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

"Kita memiliki kewajiban itu. Dalam menjalankan profesi, kita memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik, pun berhak untuk mendapatkan informasi dari para narasumber," papar pria yang akrab disapa Iwan ini.

Ia menambahkan bahwa jurnalis memiliki metode khusus untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara utuh dan akurat. "Transparan bukan berarti telanjang. Informasi memerlukan check and recheck kepada stakeholder atau mitra," jelas Setiawan.

Sinergi yang Tidak Terpisahkan

Kolaborasi antara Pemprov Jateng dengan wartawan dinilai sebagai elemen yang tidak terpisahkan dalam tata kelola pemerintahan yang baik. "Ketika bagus kita sampaikan bagus, kalau ada kritik kita sampaikan juga dengan memberikan solusi. Media juga menjadi part of solution," pungkas Ketua PWI Jateng.

Acara silaturahmi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno, perwakilan Bazas Jateng, berbagai kepala OPD, serta puluhan wartawan dari berbagai media. Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Jawa Tengah.

Komitmen keterbukaan informasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta memperkuat sistem checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan transparansi yang lebih baik, diharapkan pembangunan Jawa Tengah dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.