Tiga ASN Pemkot Bandung Kedapatan Keluyuran ke Luar Kota Saat WFH
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan temuan mengejutkan terkait pelaksanaan skema bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di lingkungan pemerintah daerah. Tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandung kedapatan melakukan perjalanan ke luar kota saat seharusnya menjalankan tugas dari rumah.
Pelacakan Melalui Perangkat Lunak
"Hasil kemarin, perangkat lunak yang kita gunakan untuk mengontrol pergerakan para pegawai yang WFH itu efektif. Kita memang menemukan ada tiga pegawai yang ternyata bepergian ke luar kota," kata Farhan, seperti dilansir dari detikJabar, Selasa (14/4/2026).
Perangkat lunak pengawasan tersebut berhasil melacak perjalanan ketiga ASN tersebut menuju Purwakarta, Karawang, hingga Majalengka. Temuan ini menunjukkan bahwa sistem monitoring yang diterapkan pemerintah kota berfungsi dengan baik dalam mendeteksi pelanggaran.
Proses Pemeriksaan Berlanjut
Farhan menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). "Nah itu lagi dicek sama BKPSDM, saya belum dapet laporannya lagi," ungkapnya.
Wali Kota menekankan pentingnya kedisiplinan ASN selama kebijakan WFH diberlakukan. Ia menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan saat skema tersebut dijalankan pekan ini untuk memastikan kepatuhan seluruh pegawai.
Komitmen Pengawasan Langsung
"Nah kemarin kan hari Jumat saya gak sempat nge-check ke kantor. Tapi untuk minggu depan, saya akan melakukan peninjauan langsung di kantor dan juga mengukur kira-kira berapa besar penghematan energi yang bisa kita lakukan," tambah Farhan.
Peninjauan langsung ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan disiplin pegawai, tetapi juga mengevaluasi efektivitas kebijakan WFH dalam konteks penghematan energi dan efisiensi kerja.
Teguran untuk Pelanggar
Farhan menyatakan dengan tegas bahwa para ASN yang kedapatan melanggar aturan WFH akan mendapatkan teguran atas tindakan indisipliner mereka. Ia mengingatkan bahwa selama WFH, ASN harus tetap menjalankan kewajiban dan tanggung jawab pekerjaan mereka.
"ASN tidak boleh menjadikan momen WFH sebagai ajang jalan-jalan atau kegiatan pribadi yang tidak terkait dengan pekerjaan," tegas Farhan. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjaga profesionalisme dan disiplin kerja meskipun dalam skema kerja fleksibel.
Implikasi Kebijakan WFH
Temuan ini mengangkat beberapa isu penting terkait implementasi WFH di sektor pemerintahan:
- Perlunya sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan produktivitas kerja
- Pentingnya kedisiplinan dan etos kerja mandiri di kalangan ASN
- Keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan akuntabilitas kinerja
- Peran teknologi dalam monitoring pelaksanaan kebijakan kerja fleksibel
Kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh instansi pemerintah dalam mengimplementasikan skema kerja fleksibel dengan tetap menjaga disiplin dan produktivitas kerja.



