Satpol PP DKI Siagakan 1.900 Personel Awasi 43 Titik Rawan Tawuran Selama Ramadan
1.900 Personel Satpol PP Awasi Titik Rawan Tawuran di Ramadan

Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan 1.900 Personel Setiap Hari Selama Ramadan untuk Jaga Ketertiban

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyiagakan sebanyak 1.900 personel setiap hari selama bulan Ramadan tahun 2026 ini. Penguatan personel ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, dengan fokus khusus pada titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

43 Titik Rawan Tawuran Jadi Prioritas Pengawasan

Berdasarkan data dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, terdapat sekitar 43 lokasi yang tergolong rawan tawuran. Lokasi-lokasi ini menjadi prioritas utama pengawasan selama bulan suci, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hari hingga menjelang waktu sahur.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pola patroli rutin dan penguatan personel di area yang memiliki potensi kerawanan lebih tinggi. "Kalau pasukan kami itu setiap harinya dijaga oleh 1.900 personel. Yang mobile, ada yang monitor wilayah. Jadi kita monitoring terus setiap hari," ujar Satriadi kepada wartawan pada Rabu, 18 Februari 2026.

Jumlah Personel di Titik Rawan Bisa Ditingkatkan Hingga Dua Kali Lipat

Satriadi menambahkan bahwa jumlah personel di titik-titik rawan dapat ditingkatkan hingga dua kali lipat dibandingkan dengan hari biasa. Penempatan personel dilakukan secara fleksibel sesuai dengan dinamika dan perkembangan situasi di lapangan.

"Penempatannya bisa dua kali lipat daripada yang biasanya. Tapi tetap koordinasi dengan tiga pilar, TNI dan Polri," tegasnya. Koordinasi yang erat dengan TNI dan Polri ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penanganan gangguan keamanan yang bersifat insidental.

Pengawasan Juga Difokuskan pada Peredaran Miras dan Tempat Hiburan

Selain potensi tawuran, Satpol PP DKI juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) dan operasional tempat hiburan selama Ramadan. Penindakan dilakukan melalui operasi lapangan tanpa jadwal yang terbuka untuk publik, guna menjaga efektivitas dan kejutan operasional.

"Itu kita sweeping terus. Cuma kita tidak bisa kasih tahu jadwalnya kapan. Kalau dikasih tahu jadwalnya malah tidak efektif," jelas Satriadi. Pengawasan taman dan ruang publik juga tetap dilakukan selama 24 jam untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas umum serta aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat selama bulan puasa.

Pedagang Takjil Tidak Dilarang, Tetapi Ditatakan

Di sisi lain, Ramadan juga menjadi momentum ekonomi bagi masyarakat, termasuk maraknya warga yang berjualan takjil. Satriadi memastikan bahwa pihaknya tidak akan melarang warga untuk berjualan, melainkan akan menata dan menertibkan lapak-lapak takjil agar tidak mengganggu kepentingan umum.

"Momentum Ramadan ini kan juga bisa bermanfaat buat masyarakat. Pedagang takjil itu kita tertibkan, kita tata. Bukan kita larang mereka untuk berjualan," kata Satriadi. Penataan difokuskan agar lapak takjil tidak menutup jalur pedestrian dan tetap memberikan ruang aman bagi pejalan kaki, mengingat fungsi utama trotoar adalah untuk mobilitas warga.

19 Titik Trotoar Jadi Target Penataan Selama Ramadan

Satpol PP DKI sebelumnya telah memetakan sedikitnya 19 titik trotoar yang menjadi target penataan selama Ramadan. Lokasi-lokasi tersebut kerap dipadati oleh pedagang dan aktivitas parkir liar, sehingga menghambat arus pejalan kaki. Petugas di lapangan akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan penertiban.

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) takjil umumnya bersifat sementara dan hanya ramai selama bulan puasa. Oleh karena itu, skema penanganannya juga disesuaikan dengan kondisi musiman ini. "Kan sifatnya sementara, kadang cuma sebulan. Dalam masa itu kita atur supaya tetap tertib," jelas Satriadi.

Dengan langkah-langkah ini, Satpol PP DKI Jakarta berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.