Satpol PP DKI Kerahkan 1.900 Personel Gabungan untuk Razia Miras Ketat Selama Ramadan 2026
1.900 Personel Gabungan Siap Razia Miras Ketat di Ramadan 2026

Satpol PP DKI Jakarta Perketat Operasi Razia Minuman Keras Jelang dan Selama Ramadan 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara resmi mengumumkan penguatan operasi penertiban minuman keras (miras) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 2026. Operasi gabungan ini telah dimulai dan akan berlangsung secara intensif selama periode Ramadan.

Kerja Sama Tiga Pilar: Satpol PP, TNI, dan Polri

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa penertiban dilaksanakan secara gabungan bersama unsur TNI dan Polri di seluruh lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta. "Untuk pengamanan atau penertiban minuman-minuman keras, selama tidak ada izin ya akan kita lakukan ke tempat yang tidak sesuai izinnya. Pokoknya kita laksanakan di tiap lima wilayah kota seluruhnya," tegas Satriadi dalam keterangan resminya, Selasa (17/2/2026).

Operasi ini akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan dengan melibatkan unsur TNI-Polri. Intensitas penertiban bakal diperketat secara bertahap menjelang Ramadan. "Volumenya memang kan harus masing-masing wilayah kota kan harus melakukan itu secara berjenjang. Dari unsur kecamatan, nanti gabungan antara TNI dan Polri gitu," papar Satriadi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

1.900 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Patroli Rutin Malam Hari

Satriadi menyebut total bakal dikerahkan 1.900 personel gabungan untuk melakukan penertiban setiap malam selama Ramadan. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari personel Satpol PP, Satlinmas, serta unsur TNI dan Polri dalam skema Tiga Pilar.

"Berjumlah 1.900 pasti mereka patroli ya, patroli rutin, tiap hari, tiap malam, di patroli wilayah pasti Satpol PP itu di command center selalu laporan, ada patroli-patroli pengamanan. Itu pasti rutin kita lakukan," kata Satriadi. Dia menegaskan bahwa kekuatan personel akan disesuaikan dengan objek operasi di masing-masing wilayah.

Semua Titik Berpotensi Jadi Sasaran, Terutama Penjualan Tanpa Izin

Meski begitu, Satriadi berujar bahwa seluruh titik berpotensi menjadi sasaran razia, terutama lokasi penjualan miras tanpa izin resmi. "Semua ya pokoknya kita telusuri kan. Kan kalau tempat-tempat yang menjual minuman keras yang kayak warung-warung gitu kan, yang memang yang tidak ada izinnya. Nah itu kita akan lakukan penertiban," ucapnya.

Satriadi menjelaskan, penjualan miras legal harus mengantongi izin melalui sistem Online Single Submission (OSS). Satpol PP juga berkoordinasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam hal penindakan administrasi. "Kalau misalkan dia melanggar, maka izinnya akan dicabut, baru kita lakukan penertiban," ujar Satriadi.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan, dengan fokus pada pencegahan peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga