Penertiban Trotoar Jakarta untuk Hak Pejalan Kaki Selama Ramadan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan rencana penataan 19 titik trotoar di lima wilayah kota administrasi selama bulan Ramadan 2026. Langkah ini difokuskan pada penertiban pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, dan aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki, termasuk maraknya penjual takjil musiman. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa penertiban bukan berarti melarang warga mencari rezeki, tetapi bertujuan mengoptimalkan kembali fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pedestrian.
Pendekatan Penataan, Bukan Pelarangan Total
Satriadi menjelaskan bahwa keberadaan pedagang takjil di trotoar bersifat sementara, umumnya hanya selama Ramadan. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil adalah penataan, bukan pelarangan total. "Momentum Ramadan ini kan juga bisa bermanfaat buat masyarakat. Ini bulan penuh berkah. Tapi untuk trotoar yang pedagang takjil-takjil itu, kita tertibkan, kita tata. Bukan kita larang mereka berjualan, tapi jangan sampai mengganggu pedestrian," ujarnya di Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, penertiban sudah berjalan secara bertahap di titik-titik yang telah dipetakan. Sasarannya mencakup pedagang yang berjualan di atas trotoar, baik yang bersifat permanen maupun pedagang keliling, serta parkir liar. "Pedagang-pedagang yang ada di trotoar kita tertibkan. Termasuk parkir liar juga," tambah Satriadi.
Daftar 19 Titik Penertiban Trotoar
Berikut adalah 19 ruas jalan yang menjadi sasaran penertiban trotoar selama Ramadan di Jakarta:
- Jakarta Pusat:
- Jl. Kramat Raya (Senen)
- Jl. Cikini Raya – Jl. Pegangsaan Timur (sekitar Stasiun Cikini)
- Jl. Taman Jatibaru – Jl. Jatibaru Bengkel (sekitar Stasiun Tanah Abang)
- Jl. Ir. H. Juanda – Jl. Pecenongan
- Jl. Palmerah Timur – Jl. Tentara Pelajar (sekitar Stasiun Palmerah)
- Jl. Bendungan Walahar
- Jakarta Selatan:
- Jl. Melawai Raya
- Jl. Mahakam – Jl. Bulungan – Jl. Kyai Maja (sekitar Pasar Mayestik)
- Jl. Senopati
- Jl. Cikajang
- Jl. Prof. Dr. Satrio
- Jakarta Barat:
- Jl. Kyai Tapa
- Jl. Raya Duri Kosambi
- Jl. Dr. Susilo Raya
- Jl. Prof. Dr. Latumenten
- Jakarta Timur:
- Jl. Jatinegara Timur – Jl. Matraman Raya (sekitar Stasiun Jatinegara)
- Jl. Otto Iskandardinata
- Jl. Paus – Jl. Perserikatan – Jl. Pegambiran (sekitar Terminal Rawamangun)
- Jakarta Utara:
- Jl. Muara Karang (Pluit)
Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi pejalan kaki, sambil tetap menghormati kegiatan ekonomi warga selama bulan suci Ramadan.



