Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka lowongan kerja padat karya bagi warga ber-KTP Jakarta. Hingga saat ini, baru 37 lowongan yang dibuka dan sudah ada 100 ribu pendaftar.
Lonjakan Pendaftar Capai 100 Ribu
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi Mutiara mengungkapkan jumlah pendaftar yang sangat besar. "Jadi, yang untuk padat karya sudah dibuka 37 lowongan pekerjaan dan per hari ini memang ada 100 ribu pendaftaran," ujar Dewi kepada wartawan di Monas, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Pendaftaran gelombang pertama ditutup pada 25 dan 26 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 27 Juni. Pemprov DKI akan membuka kembali lowongan untuk gelombang kedua setelah pengumuman tersebut. "Kita akan tutup di tanggal 25 dan 26 Juni untuk sesi pertama dan diumumkan pada tanggal 27. Dan pada tanggal 27 itu juga akan ada sesi yang kedua," jelas Dewi.
Transparansi Rekrutmen Dijamin
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan proses rekrutmen lowongan kerja program padat karya berlangsung transparan. Menurutnya, seluruh proses dilakukan melalui sistem yang terbuka sehingga tidak ada celah untuk praktik "orang dalam" (ordal).
"Nggak, nggak. Kalau ini karena semua sistemnya sangat terbuka. Nggak mungkin ordal. Karena sistemnya terbuka dan orang bisa melihat, mengontrol untuk itu. Enggak ada interaksi sama sekali," kata Pramono di Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (19/6).
Target Serapan 2.843 Tenaga Kerja
Pramono menambahkan bahwa Pemprov DKI menargetkan menyerap sebanyak 2.843 tenaga kerja melalui program ini. Ia telah meminta sejumlah dinas untuk segera membuka proses pendaftaran dalam waktu dekat. "Jadi, yang untuk program padat karya di DKI Jakarta kan jumlahnya 2.843. Nanti beberapa dinas saya sudah minta untuk segera dibuka. Dalam minggu-minggu depan ini harus sudah ada," ujarnya.
Syarat utama mengikuti program padat karya adalah memiliki KTP DKI Jakarta. Peserta tidak dibebani persyaratan pendidikan tertentu. Pendaftaran dilakukan melalui situs www.jakarta.go.id/padat-karya.
Jenis Pekerjaan yang Ditawarkan
Program padat karya tahun 2026 menawarkan sejumlah jenis pekerjaan dengan waktu tertentu. Contohnya, tenaga keamanan di Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat selama 3 bulan, jasa tenaga tukang gali layanan pengujian sondir di Dinas Bina Marga dengan waktu kerja selama proyek berlangsung, hingga petugas lalu lintas (flagman) di Dinas Bina Marga dengan waktu kerja selama 41 hari. "Informasi di dalam tabel akan bertambah secara periodik," demikian keterangan di situs resmi Pemprov DKI.



