Wamensos Tegaskan Tak Akan Ampuni Oknum yang Langgar Aturan Pengadaan Sekolah Rakyat
Wamensos: Tak Ada Ampun bagi Pelanggar Pengadaan Sekolah Rakyat

Jakarta - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ampun kepada oknum pegawai apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pengadaan program Sekolah Rakyat. Ia menyatakan jika ditemukan penyelewengan, maka akan langsung diproses secara hukum.

Klarifikasi Tim Khusus

Penegasan ini disampaikan setelah penyerahan klarifikasi oleh tim khusus di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Rabu (13/5). Tim khusus yang dibentuk untuk mendalami pengadaan barang dan jasa Sekolah Rakyat terdiri dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos dan dipimpin langsung oleh Agus Jabo. Tim ini telah dibentuk sejak satu pekan lalu atas arahan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) untuk melakukan audit internal secara mendalam terkait proses pengadaan Sekolah Rakyat.

"Apabila ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya," kata Agus Jabo dalam keterangannya pada Rabu (13/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Temuan Potensi Maladministrasi

Agus Jabo menjelaskan bahwa tim khusus telah melakukan klarifikasi terhadap dokumen mekanisme dan tim yang terkait dengan pengadaan sepatu Sekolah Rakyat. Secara umum, proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Namun, berdasarkan hasil klarifikasi, tim khusus menemukan adanya potensi maladministrasi pada proses pengadaan sepatu murid Sekolah Rakyat Tahun 2025.

"Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu dan keterbatasan sumber daya manusia, sehingga ada potensi maladministrasi," ungkapnya.

Oleh karena itu, Agus Jabo menambahkan bahwa tim khusus perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa, maupun kemungkinan adanya selisih antara perencanaan serta realisasi. Ia menekankan bahwa Kemensos tidak segan memberikan sanksi jika benar terbukti adanya masalah dalam proses pengadaan tersebut.

"Apabila nantinya ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin bagi pegawai yang terlibat," tegasnya.

Evaluasi Tata Kelola

Lebih lanjut, Agus Jabo mengatakan bahwa isu dugaan markup harga pengadaan sepatu ini menjadi evaluasi penting bagi Kemensos dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa. Hal ini diharapkan dapat membuat proses pengadaan ke depan semakin cermat, akuntabel, transparan, dan profesional.

Sikap tegas juga ditunjukkan oleh Gus Ipul dengan menonaktifkan sementara dua pejabat yang terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses pendalaman atas temuan yang muncul dalam evaluasi internal.

Diketahui, dua pejabat yang dibebastugaskan sementara adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga objektivitas dan efektivitas proses investigasi yang tengah berjalan.

"Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran terhadap proses pendalaman yang dimaksud, serta demi kelancaran proses pengadaan berikutnya, saya membebastugaskan sementara dari jabatannya," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa ke depan.

"Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," katanya.

Selain itu, Gus Ipul juga meminta Sekretaris Jenderal Robben Rico untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran serta penguatan kapasitas tim pengadaan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga