Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Ia terlihat turun dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, serta kedua tangannya terborgol.
Proses Penahanan Silmy Karim
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, Kamis (4/6/2026), Silmy keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.37 WIB. Ia dikawal ketat oleh sejumlah penyidik KPK. Saat digiring menuju mobil tahanan, Silmy hanya tertunduk dan tidak banyak bicara.
Sebelumnya, KPK mengakui sedang mencari keberadaan Silmy yang diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor imigrasi Jakarta Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, "Tim masih terus melakukan pencarian," pada Rabu (3/6/2026).
Penyerahan Diri ke KPK
Silmy akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam sekitar pukul 22.33 WIB. Ketika ditanya alasan keterlambatan, ia hanya mengatakan, "Ya gini aja, menyelesaikan agenda," tanpa memberikan penjelasan lebih rinci. Ia memilih irit bicara dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, situasi sempat memanas. Ajudan yang mendampingi Silmy terlihat menghalau dan menyikut sejumlah jurnalis yang berusaha mengambil gambar atau meminta keterangan.
Penahanan ini merupakan bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK di lingkungan imigrasi. Sebelumnya, KPK juga telah menyegel rumah Silmy di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari pengembangan kasus.



