Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT beserta seorang kepala dinas. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap fee proyek.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan terhadap Wakil Bupati IT dilakukan oleh tim Kejati Sumsel di rumah dinasnya di PALI pada Rabu, 3 Juni 2026. Sementara itu, kepala dinas yang turut diamankan berada di Palembang. Kedua pejabat tersebut kini telah dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Klarifikasi Kejati Sumsel
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua orang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa oleh tim penyidik. "Benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Ketut.
Ketut menambahkan bahwa penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus suap fee proyek yang sedang ditangani oleh Kejati Sumsel. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proyek yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung. "Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan," kata Ketut.
Proses Hukum Selanjutnya
Setelah tiba di Kejati Sumsel, kedua tersangka akan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Kejati Sumsel berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan akan memberikan informasi lebih detail setelah proses pemeriksaan selesai.



