Ustaz Khalid Basalamah Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Haji
Ustaz Khalid Basalamah Kembali Diperiksa KPK Kasus Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap Ustaz Khalid Basalamah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berlangsung.

Pemeriksaan Berkelanjutan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah yang merupakan salah satu pihak dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut praktik jual beli atau pengisian kuota haji yang dilakukan oleh para PIHK.

Budi Prasetyo optimistis bahwa Khalid akan kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia berharap saksi dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk pengembangan kasus ini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Empat Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam kasus korupsi kuota haji tambahan ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Dua di antaranya berasal dari penyelenggara negara, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi, Asrul Azis.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pemeriksaan Sebelumnya

Khalid Basalamah sebelumnya telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang sama pada Juni dan September 2025. Saat itu, ia dimintai klarifikasi mengenai pengetahuannya tentang kuota haji khusus pada tahun 2023-2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Kasus korupsi kuota haji tambahan ini terus menjadi sorotan publik, dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga