TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan aksi penyelundupan mineral yang mengandung logam tanah jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal di Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak 25 kontainer berisi bahan berbahaya tersebut diamankan oleh jajaran Komando Armada RI melalui KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026.
Pengungkapan di Perairan Kepulauan Riau
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel ilminite dari kontainer menunjukkan kandungan titanium oksida, logam tanah jarang, dan unsur radioaktif. "Selain itu terdapat kandungan LTJ dan unsur radioaktif untuk bahan baku nuklir seperti zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, triuranium oktasida, dan cerium oksida," ujar Berkat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Nilai Muatan Capai Triliunan Rupiah
Berkat menambahkan bahwa nilai muatan kapal tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Penggagalan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal. "Penggagalan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam melaksanakan perintah Presiden RI dan Panglima TNI bersama seluruh instansi terkait untuk menjaga kedaulatan negara," tegasnya.
Komitmen Jaga Kedaulatan dan Kekayaan Alam
Pangkoarmada RI menambahkan bahwa keberhasilan tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, dan mengamankan kekayaan alam Indonesia. Kegiatan peninjauan ini juga menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam mendukung penegakan hukum dan pencegahan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan lingkungan.
Dengan pengungkapan ini, TNI AL menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyelundupan barang berbahaya yang dapat mengancam keamanan dan kelestarian lingkungan. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.



