Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, melaporkan bahwa sebanyak 181 calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026 memilih mundur dan tidak melakukan daftar ulang. Jumlah ini menurun secara signifikan dibandingkan tiga tahun sebelumnya.
Jumlah Pendaftar Ulang Meningkat
Secara keseluruhan, jumlah mahasiswa baru yang telah mendaftar ulang setelah dinyatakan lulus SNBP tahun 2026 mencapai 3.489 peserta. Sementara itu, 181 orang lainnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pendaftaran. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. Muhammad Ruslin, menyatakan bahwa pihak universitas berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada calon mahasiswa yang batal mendaftar ulang karena alasan biaya tinggi.
Data menunjukkan tren penurunan jumlah peserta yang tidak daftar ulang. Pada tahun 2023, dari 2.517 peserta lulus, sebanyak 221 orang (8,78%) tidak melanjutkan. Tahun 2024, dari 2.822 peserta lulus, 202 orang (7,16%) mundur. Tahun 2025, dari 3.140 peserta lulus, 202 orang (6,43%) tidak daftar ulang. Dan pada tahun 2026, dari 3.489 peserta lulus, hanya 181 orang (5,19%) yang tidak melanjutkan.
Langkah Strategis Unhas
Prof. Ruslin menjelaskan bahwa Unhas melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan angka mundur, mulai dari sosialisasi intensif hingga dukungan bagi calon mahasiswa baru (camaba). Sistem uang kuliah tunggal (UKT) di Unhas dirancang secara berkeadilan dan berbasis kemampuan ekonomi keluarga. UKT dibagi dalam delapan kelompok, mulai dari UKT-1 sebesar Rp500.000 untuk seluruh program studi, hingga UKT-8 yang berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp25.000.000 tergantung program studi.
Penetapan UKT dilakukan melalui proses verifikasi komprehensif dan partisipatif, dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi. Camaba juga diberikan kesempatan mengajukan banding apabila merasa hasil verifikasi UKT belum sesuai dengan kondisi ekonominya. "Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga keadilan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi," jelas Ruslin.
Selain itu, Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas aktif menyampaikan pengingat (reminder) kepada peserta yang telah lulus SNBP agar segera menyelesaikan proses registrasi ulang. "Jika terdapat kendala, pihak universitas juga membuka ruang konsultasi dan mencarikan solusi bagi Camaba," katanya.
Komitmen Inklusivitas Unhas
Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menegaskan komitmen universitas bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang berhenti studinya hanya karena alasan biaya. "Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Unhas dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan," ujar Jompa.
Fenomena calon maba jalur SNBP dan SNBT yang mundur atau tidak daftar ulang juga terjadi di sejumlah kampus negeri di Indonesia. Dalam rapat kerja dengan Kemendiktisaintek, anggota Komisi X DPR Sofyan Tan menyebut, berdasarkan data pemerintah, jumlah yang mundur atau tidak daftar ulang mencapai 60 ribu se-Indonesia. "Apakah 60 ribu itu memilih jurusan yang salah atau memang diloloskan pada jurusan yang tidak dia berkenan? Yang kedua, apakah dia diterima di perguruan tinggi negeri yang lain yang menurut yang bersangkutan lebih sesuai?" ujar Sofyan Tan, dikutip dari TVR Parlemen pada Rabu (24/6).
Respons Pimpinan SNPMB
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, meluruskan bahwa 60 ribuan calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus tapi tidak melakukan daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) tidak berasal dari satu jalur. Jumlah ini merupakan total kuota yang tidak terisi dari seluruh jalur penerimaan PTN, baik SNBP, SNBT, maupun mandiri. "Jadi perlu diluruskan pertama, 60 ribu siswa yang tidak daftar ulang itu bukan dari satu jalur. Tapi, itu sebenarnya total, total kuota yang tidak terisi dari seluruh jalur," ungkapnya pada detikEdu usai acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (26/6) dikutip dari detikEdu.
Eduart membeberkan berbagai alasan mengapa hal ini bisa terjadi, di antaranya kendala biaya oleh camaba dan keinginan mereka untuk masuk ke program studi (prodi) impian. Meski lulus di jalur penerimaan sebelumnya, siswa memilih tidak daftar ulang. "Dan itu disebabkan oleh banyak hal. Bukan hanya soal biaya, tetapi juga oleh yang lulus tidak pada pilihannya, lantas dia tetap berusaha pada pilihan satu misalnya, lewat jalur berikutnya itu yang menyebabkan terjadinya posisi itu," ujar Eduart.
Lebih lanjut, dia mengatakan pembiayaan atau besaran UKT yang tidak sesuai menjadi salah satu penyebab camaba memilih tidak melakukan daftar ulang. Terkait hal ini, Eduart mengatakan UKT di kampus ditetapkan secara objektif berdasarkan kondisi dan kemampuan calon mahasiswa. "Karena penentuan UKT itu berdasarkan profiling daripada data mahasiswa itu sendiri gitu kan. Dan apabila tidak mungkin dengan profiling yang mendapatkan kategori 1, 2, 3, atau 4 akan dikasih (UKT) kategori 7, 8, 9, gak mungkin," jelasnya. Jika setelah UKT ditetapkan camaba masih keberatan, Eduart menegaskan kampus pasti akan membuka ruang untuk meminta keringanan biaya. "Tapi kalau pun memang penetapannya biasanya misalnya ada keberatan, kita masih membuka ruang untuk mahasiswa misalnya meminta keringanan dan sebagainya. Iya, kasih kesempatan," tegas Eduart yang juga Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ini.



