Tempo Tanggapi Protes NasDem Soal Pemberitaan Isu Merger dengan Gerindra
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, secara resmi menjawab protes yang disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi NasDem, Martin Manurung, mengenai pemberitaan terkait isu merger antara Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Dalam pernyataannya, Setri Yasra menegaskan bahwa pihaknya menghormati segala bentuk penilaian dan kritik terhadap konten pemberitaan yang dihadirkan oleh media tersebut.
"Pelbagai penilaian tentang liputan Tempo, tentu menjadi hak semua pihak. Bagi kami, penilaian itu bisa menjadi feedback, karena liputan jurnalistik itu tidak otomatis selesai ketika sudah terbit atau tayang. Kami menghormati pelbagai penilaian tersebut," kata Setri Yasra ketika dikonfirmasi pada Selasa, 14 April 2026.
Kesediaan Melibatkan Dewan Pers dan Mekanisme Hak Jawab
Setri Yasra menyatakan kesediaan penuh untuk melibatkan Dewan Pers dalam setiap sengketa pemberitaan yang terjadi. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia mengenai penyelesaian konflik di dunia pers.
"Ajakan Dewan Pers untuk mengevaluasi, menjadi langkah yang tepat dan sesuai dengan undang-undang. Sengketa pers diselesaikan lewat mekanisme di Dewan Pers," tegas Setri. Ia juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan atau disebut dalam pemberitaan berhak menyampaikan hak jawab secara resmi.
Namun, hingga saat ini, Tempo mengaku belum menerima kiriman hak jawab atau permintaan koreksi terkait pemberitaan isu merger tersebut. "Hak jawab adalah hak siapa saja yang muncul dalam pemberitaan, dan menjadi tanggung jawab media untuk memuatnya. Sejauh ini kami belum menerima hak jawab, juga hak koreksi, dan sekira itu ada pasti akan kami muat dalam kesempatan pertama," ungkap Setri Yasra.
Protes dari Pihak NasDem dan Kritik terhadap Kebebasan Pers
Sebelumnya, Martin Manurung menyampaikan ketidakpuasan dan protes keras terhadap laporan Tempo yang membahas isu merger NasDem dengan Gerindra. Martin secara khusus menyoroti ilustrasi yang menampilkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dalam pemberitaan tersebut.
"Apa yang disajikan oleh majalah Tempo, baik pada podcast, tulisan di majalah, hingga cover ilustrasi tentang Partai NasDem dan Ketua Umum Bapak Surya Paloh, merupakan kebebasan yang kebablasan," kata Martin Manurung kepada para wartawan.
Martin juga mengkritik dampak pemberitaan tersebut terhadap kepercayaan publik dan menyinggung soal kemungkinan pelanggaran kode etik jurnalistik. Ia menilai bahwa pemberitaan Tempo cenderung mengandung opini yang berpotensi menimbulkan stigma negatif di masyarakat.
Seruan untuk Evaluasi dan Pengawasan yang Lebih Ketat
Dalam protesnya, Martin Manurung menekankan pentingnya peran aktif Dewan Pers dalam mengawasi praktik jurnalistik, tanpa harus menunggu adanya laporan resmi dari pihak yang dirugikan. Ia mendorong adanya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan kebebasan pers berjalan seimbang dengan tanggung jawab.
"Dalam situasi seperti ini, Dewan Pers, sebagai wasit di lapangan jurnalistik, sangat penting untuk masuk tanpa harus menunggu adanya pelaporan. Evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik jurnalistik," ujar Martin.
Ia menambahkan bahwa kritik terhadap media yang dinilai tidak profesional bukanlah bentuk pembungkaman, melainkan upaya untuk menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi. "Dewan redaksi, organisasi pers, serta masyarakat perlu bersama-sama mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab," pungkas Martin Manurung.



