Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan surat izin mengemudi (SIM) dalam bentuk digital sebagai inovasi layanan untuk memudahkan mobilitas pengemudi. Peluncuran ini diumumkan dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 22 Mei 2026.
Keunggulan SIM Digital
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa SIM digital dapat diakses melalui aplikasi digital Korlantas, sehingga masyarakat tidak perlu selalu membawa SIM fisik. SIM digital dilengkapi dengan barkod yang berubah secara dinamis setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan, screenshot, dan pemindahtanganan. Selain itu, SIM digital telah memiliki sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melindungi data pemilik.
Integrasi dengan Layanan Lain
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo membeberkan bahwa SIM digital terintegrasi dengan berbagai layanan, seperti perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku, dan sistem tilang elektronik (ETLE). Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta QR code untuk verifikasi oleh petugas di lapangan.
ETLE Drone Mobile
Selain SIM digital, Korlantas juga meluncurkan electronic traffic law enforcement (ETLE) drone mobile atau drone tilang elektronik. ETLE jenis ini lebih dinamis dalam menangkap potensi pelanggaran lalu lintas di berbagai ruas jalan dan dapat melakukan pengenalan wajah untuk memverifikasi pelanggar.
Menurut Dedi, ETLE drone mobile dapat menghindari kesalahan dalam penindakan lalu lintas dan memverifikasi dengan sistem penginderaan wajah. Ini merupakan langkah luar biasa dalam penegakan hukum lalu lintas.
Tahap Awal dan Imbauan
Pada tahap awal, Wibowo mengimbau pengendara tetap membawa kartu fisik SIM karena sistem masih dalam tahap penyempurnaan. "Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," ucapnya.
Ke depannya, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Hal ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan.



