Jakarta - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dicari terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026).
KPK Konfirmasi Kedatangan Silmy
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Silmy telah tiba di gedung KPK. "Benar, yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih," ujar Budi saat dihubungi. Ia menambahkan bahwa Silmy saat ini langsung menjalani pemeriksaan. "Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Latar Belakang Pencarian Silmy
Sebelumnya, KPK mencari Silmy Karim terkait OTT yang melibatkan pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Informasi terakhir menyebutkan Silmy berada di Jakarta dan sekitarnya. "Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
KPK masih mendalami peran Silmy dalam perkara ini. Budi menegaskan bahwa tim penyidik membutuhkan kehadiran dan keterangan dari Silmy. "Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," ungkapnya.
Dengan kedatangan Silmy, proses hukum diharapkan berjalan lancar. KPK berkomitmen mengusut tuntas kasus ini untuk memberantas korupsi di lingkungan imigrasi.



