RUU Perampasan Aset: Pakar Ingatkan Bahaya Aset Tak Seimbang Profil
RUU Perampasan Aset: Pakar Ingatkan Bahaya Aset Tak Seimbang

RUU Perampasan Aset: Pakar Hukum Ingatkan Bahaya Aset Tak Seimbang Profil

Komisi III DPR kembali mengundang sejumlah pakar untuk memberikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam pertemuan tersebut, pakar hukum pidana memberikan peringatan serius mengenai persoalan aset tak seimbang profil yang hendak dimasukkan ke dalam mekanisme perampasan aset.

Mekanisme Berisiko Keluar dari Jalur Hukum

Pakar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Untar, Heri Firmansyah, menyatakan bahwa persoalan harta yang tidak seimbang dengan profil menjadi isu menarik namun berisiko tinggi jika dimasukkan ke dalam RUU Perampasan Aset. "Ini menarik bicara tentang mungkin ada unwealth ini adalah sesuatu yang secara kekayaan dapat dihitung tapi didapat dari mana diperoleh dari mana itu yang kemungkinan menjadi persoalan," kata Heri saat memberikan pemaparan di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Heri menegaskan bahwa perlu ada aturan khusus mengenai mekanisme perampasan aset yang tidak seimbang dengan profil. Menurutnya, tanpa pengaturan yang jelas, mekanisme tersebut berpotensi keluar dari jalur hukum yang seharusnya. "Ini saya rasa perlu ada aturan lebih jelas karena kita bicara tentang konsepsi asas legalitas dalam hukum pidana," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Respons dari Wakil Ketua Komisi III DPR

Penjelasan Heri langsung mendapat respons dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Sahroni mempertanyakan bagaimana jika nantinya ada orang miskin yang tertangkap melakukan korupsi dengan jumlah yang besar. "Bilamana ada tindak pidana korupsi, profil orangnya miskin nih, tapi dia korupsinya gede misalnya, terus mau dirampas asetnya, nah ini pandangannya gimana?" tanya Sahroni.

Heri kemudian menjelaskan bahwa mekanisme perampasan aset yang tidak seimbang dengan profil ini memang harus menjadi fokus pembahasan Komisi III DPR. Dia mengingatkan bahwa mekanisme itu nantinya bisa meluas jika ditafsirkan secara berlebihan oleh penegak hukum.

Proses Penentuan yang Harus Jelas

Lebih lanjut, Heri juga mengingatkan tentang siapa yang nantinya berhak memutuskan apakah suatu aset tidak sesuai dengan profil pemiliknya. Dia menilai perlu ada beberapa pihak yang menentukan hal tersebut secara bersama-sama.

"Ini harus lewat proses mekanisme yang jelas, karena itu kalau bicara pidana ada proses tahapan dilalui, maka siapa berhak tentukan hal ini tak seimbang dengan profil," tutur Heri. "Apakah penyidik atau dia juga pakai mekanisme lain, misal dalam hal ini bekerja sama pihak bank, tapi ini akan ada lintas lembaga yang dilibatkan."

Heri menambahkan bahwa dalam praktiknya, persoalan semacam ini sering menimbulkan perdebatan yang tak kunjung selesai karena masing-masing pihak memiliki dasar argumentasi yang berbeda mengenai kepemilikan aset. Mekanisme yang jelas diperlukan untuk menghindari penafsiran yang meluas dan memastikan penegakan hukum tetap berada pada jalur yang benar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga