Rumah seorang pengacara bernama Sulardi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, menjadi sasaran pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis, 3 Juli 2026, pukul 02.30 WIB. Sulardi menduga kuat peristiwa itu berkaitan dengan kasus sengketa lahan yang sedang ia tangani di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kronologi Pelemparan Bom Molotov
Sulardi menceritakan bahwa ia terbangun pada pukul 02.15 WIB untuk bersiap salat. Tak lama kemudian, tetangganya berteriak memanggilnya, 'Pak Haji, Pak Haji, Pak Haji'. Saat ia keluar rumah, ia melihat api menyala di gerbang rumahnya. "Hanya pintu gerbang aja, pintu gerbang (terbakar) terkena pintu gerbang. Cuma karena minyaknya itu di bawah, yang terbakar itu bagian bawah," ungkap Sulardi saat dihubungi wartawan, Minggu (5/7/2026). Api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke bagian lain.
Sebelum kejadian, pada Senin (29/6), tetangga sudah mencurigai adanya pihak asing yang mondar-mandir di sekitar kediaman Sulardi. "Itu hari Senin malam itu ya memang ada pihak-pihak yang dicurigai oleh tetangga-tetangga itu, oleh teman-teman yang pada nongkrong di depan itu mencurigailah itu bukan orang lama, orang baru gitu lho, orang asing," tuturnya. Pihak tersebut bertanya-tanya kepada tetangga, namun tak ada yang mengenal mereka.
Dugaan Kaitan dengan Sengketa Lahan
Sulardi meyakini pelemparan molotov ini terkait dengan kasus sengketa lahan yang ia tangani. "Kalau dugaan saya itu ada kaitan sengketa lahan itu di Kebon Jeruk itu. Saya demi membantu ya masyarakat yang punya hak kemudian haknya itu dikuasai orang lain gitu lho. Nah, itu gambarannya seperti itu," ujarnya. Ia menambahkan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan inkrah, dan tim kuasa hukum tengah berupaya mengembalikan hak klien atas tanah tersebut.
"Putusan sudah inkrah, kemudian kita mencoba untuk menguasai tanah milik klien saya bersama teman-teman, kan gitu. Ceritanya masalahnya itu aja. Awalnya insyaallah seperti itu," imbuh Sulardi. Ia menegaskan tidak memiliki masalah pribadi dengan siapa pun sebelumnya, sehingga dugaan kuat mengarah pada kasus hukum yang ditanganinya.
Penyelidikan Polisi
Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus ini. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, mengatakan bahwa polisi tengah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memburu pelaku. "Iya, tentu polisi melakukan pengecekan CCTV di lokasi tersebut," ujarnya, Sabtu (4/7). Dua orang saksi telah diperiksa, dan berdasarkan keterangan mereka, pelemparan diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor.
"Menurut keterangan para saksi yang berada di tempat kejadian, tindakan dilakukan oleh dua orang diduga pelaku yang menggunakan sepeda motor dengan membawa botol berisi bahan yang diduga bom molotov," jelas Made. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku.
Dampak dan Tanggapan
Insiden ini menghebohkan warga Ciracas dan menjadi perhatian publik. Sulardi berharap polisi segera menangkap pelaku agar ia dapat melanjutkan pekerjaannya dengan tenang. Kasus ini juga menyoroti risiko yang dihadapi pengacara dalam menangani perkara sengketa lahan yang kerap melibatkan kepentingan besar.



