Rumah Ono Surono Digeledah KPK, Politikus PDIP Hormati Proses Hukum
Rumah Ono Surono Digeledah KPK, Dia Hormati Proses Hukum

KPK Geledah Dua Rumah Ono Surono, Politikus PDIP Sampaikan Sikap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Ono Surono. Operasi tersebut dilaksanakan di Bandung dan Indramayu pada hari Rabu, 15 April 2026, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

Ono Surono Tegaskan Penghormatan Terhadap Proses Hukum

Dalam keterangannya di Gedung Pakuan, Bandung, Ono Surono yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat menyatakan sikapnya. "Ya kita kan selama ini menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Sidang-sidang pun saat ini sudah berjalan. Ya kita tunggu saja," ujarnya dengan tenang.

Politikus senior itu menekankan bahwa dirinya memiliki kewajiban sebagai warga negara untuk menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang. "Tapi intinya saya menghormati betul proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Tentunya sebagai warga negara yang baik, harus menghormati dan kita akan lihat ya seperti apa," tambah Ono, menegaskan komitmennya terhadap proses yang transparan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Klaim Tidak Ada Aliran Dana dan Penjelasan Soal Uang yang Disita

Ono Surono secara tegas membantah adanya aliran dana yang diterimanya, baik secara pribadi maupun yang dikatakan mengalir ke partai politik. "Tapi dari awal sampai dengan sekarang saya masih konsisten bahwa tidak ada aliran (dana) apapun yang masuk ke partai maupun ke saya," deklarasinya dengan penuh keyakinan.

Mengenai penyitaan sejumlah uang oleh penyidik KPK selama penggeledahan di Bandung, Ono merujuk pada penjelasan yang telah diberikan oleh kuasa hukumnya. Menurutnya, uang tersebut merupakan tabungan dari arisan yang dimiliki oleh istrinya, bukan terkait dengan kasus yang sedang diselidiki. "Ya kan kan sudah dijelaskan oleh kuasa hukum saya, seperti itu adanya," tuturnya, berusaha meluruskan informasi yang beredar.

Pernyataan Soal Nama yang Tidak Tercantum dalam Dakwaan

Ketika ditanyakan mengenai fakta bahwa namanya tidak tercantum dalam dakwaan yang telah dibacakan di persidangan, Ono Surono meminta publik dan media untuk melihat langsung dokumen resmi persidangan. "Teman-teman sudah mendengar, melihat dakwaannya Pak Sarjan (pihak swasta yang jadi tersangka). Ada nama saya enggak? Ada enggak? Ya sudah," katanya, menunjuk pada tersangka lain dalam kasus yang sama.

Ia juga menyinggung bahwa berbagai hal terkait dengan kasus ini telah disampaikan secara lengkap oleh tim kuasa hukumnya kepada publik. Ono meminta semua pihak untuk merujuk pada fakta-fakta yang muncul dalam proses persidangan, daripada berspekulasi di luar jalur hukum yang berlaku.

Dengan penggeledahan ini, KPK menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus suap ijon proyek yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di Jawa Barat. Sementara itu, Ono Surono tetap berpegang pada prinsip menghormati proses hukum, menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang sedang berjalan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga