Sutradara Riri Riza menyatakan kekecewaannya mendengar vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Nadiem Makarim dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook. Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026).
Kekecewaan Riri Riza atas Putusan Pengadilan
Riri Riza mengaku tidak mampu berkata banyak setelah mendengar putusan tersebut. “Kalau kecewa pasti ya. Maksudnya kita sudah bisa merasakan sih ya, pertama kali semua dibacakan. Tapi ujungnya sepertinya semua pasti tidak bisa membayangkan ini bagaimana. Dan ini satu kenyataan yang tadi sepertinya ditutup saja gitu, 10 tahun,” kata Riri usai sidang putusan di PN Jakarta Pusat.
Dampak Finansial dan Penutupan Jalan
Ia menambahkan bahwa putusan dengan konsekuensi finansial yang besar seolah menutup semua jalan. “Putusan dengan sekian banyak konsekuensi lainnya secara finansial, itu seperti menutup semua jalan bagi kita ya. Jadi itu saja sih sementara yang bisa saya sampaikan,” ujarnya.



