Revisi UU Polri Perkuat Kompolnas, Ini Lima Poin Pentingnya
Revisi UU Polri Perkuat Kompolnas, Ini Lima Poin

Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) direncanakan akan memperkuat kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa terdapat lima poin utama yang menjadi pertimbangan dalam revisi ini.

Lima Poin Revisi UU Polri

Pertama, penguatan prinsip transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, dan humanis dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Polri. Kedua, penataan penempatan anggota Polri aktif pada jabatan di luar struktur Polri. Ketiga, penyesuaian ketentuan batas usia pensiun anggota Polri sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia yang profesional dan berorientasi pada kepentingan organisasi dan negara. Keempat, penguatan kurikulum pendidikan kepolisian yang memuat materi perlindungan hak asasi manusia (HAM), demokrasi, dan prinsip humanis.

"Terakhir, penguatan kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional meliputi penambahan tugas dan kewenangan serta penataan keanggotaan melalui mekanisme yang terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi," ujar Supratman dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (25/5).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemerintah Belum Serahkan DIM

Supratman menyatakan bahwa tanggapan pemerintah secara terperinci mengenai revisi UU Polri akan disampaikan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM). Ia memohon maaf kepada Komisi III karena DIM yang disusun pemerintah belum bisa diserahkan dalam rapat hari ini.

"Pak Ketua, kami mohon maaf, hari ini DIM-nya belum bisa kami serahkan kepada pimpinan dan anggota Komisi III, karena sampai dengan saat ini kami tim pemerintah masih membutuhkan waktu untuk berkonsultasi membahas terkait dengan rancangan undang-undang ini," kata Supratman. "Sekali lagi mohon waktu, dan pada saatnya kami akan sampaikan DIM-nya untuk masa persidangan berikutnya," imbuhnya.

Revisi UU Polri ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam tata kelola kepolisian, dengan fokus pada pengawasan eksternal yang lebih kuat melalui Kompolnas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga