PPKGBK Mulai Pindahkan Barang Hotel Sultan ke Gudang Cikarang
PPKGBK Pindahkan Barang Hotel Sultan ke Cikarang

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah memulai proses pemindahan barang-barang bergerak milik mantan pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco, sejak Selasa, 24 Juni 2026. Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut eksekusi pengosongan Hotel Sultan yang berada di lahan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Proses Pemindahan Bertahap

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, para pekerja tampak memindahkan barang-barang tersebut satu per satu ke dalam kendaraan pengangkut. Barang-barang itu akan dibawa ke gudang penyimpanan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan atau 30 hari, terhitung sejak dimulainya proses pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Seluruh proses pengosongan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek administrasi dan pengamanan barang. Kegiatan ini melibatkan tim khusus dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bersama PPKGBK. Kedua pihak berkolaborasi untuk memastikan seluruh barang di area eks Hotel Sultan dapat dipindahkan secara tertib dan sesuai prosedur.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pendataan dan Pelabelan Aset

Sebelum proses pengangkutan, seluruh barang inventaris terlebih dahulu menjalani tahap pendataan secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan memastikan setiap aset yang berada di dalam gedung tercatat dengan baik dan dapat ditelusuri keberadaannya. Setelah pendataan, barang-barang dikemas dan diberi label satu per satu oleh mover atau vendor yang ditunjuk. Pemberian label dilakukan untuk memudahkan identifikasi serta menghindari potensi kesalahan selama proses pemindahan.

Setelah pendataan dan pelabelan selesai, barang-barang diangkut secara bertahap menuju gudang penyimpanan di Cikarang. Tahapan ini dilakukan secara sistematis agar kondisi aset tetap terjaga hingga tiba di lokasi tujuan. Pemerintah berharap proses pemindahan seluruh aset eks Hotel Sultan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan dokumentasi dan pengelolaan yang terstruktur, seluruh barang inventaris diharapkan tetap terdata dengan baik selama masa penyimpanan maupun untuk kebutuhan pengelolaan selanjutnya.

102 Mantan Pekerja Hotel Sultan Melapor

Sebelumnya, sebanyak 102 eks pekerja Hotel Sultan melaporkan diri ke Posko Pelayanan Blok 15 Gelora Bung Karno pada hari pertama pembukaan kembali posko, Senin, 22 Juni 2026. Pendataan berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 19.00 WIB. Dari 102 laporan yang diterima, sebanyak 59 orang tercatat sebagai pekerja harian atau daily worker, 18 orang berstatus temporary worker, dan dua orang bekerja sebagai tenaga lepas atau freelance. Selain itu, terdapat dua karyawan tetap dan 21 karyawan kontrak yang melaporkan diri.

Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, mengapresiasi para mantan pekerja Hotel Sultan yang telah datang dan bersedia memberikan data mengenai status hubungan kerja mereka kepada PPKGBK. "Kami berterima kasih atas kerja sama para mantan pekerja yang telah melaporkan diri. Data ini penting untuk proses selanjutnya," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga