Polri Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp 476 Miliar di Bogor
Polri Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp 476 Miliar di Bogor

Kortas Tipikor Polri menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam mata uang asing serta rupiah dengan total nilai sekitar Rp 476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2 Nomor 2, Bogor, pada Kamis (9/7/2026). Penyitaan ini merupakan bagian dari penggeledahan yang dilakukan dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tiga Perkara yang Diungkap

Tiga perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi blackout batu bara di PLN, pengelolaan PT Asabri pada periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020-2025. Penyidik juga mendalami TPPU yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang Bukti Ditemukan di Brankas

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa barang bukti ditemukan di dalam sebuah brankas yang terkunci. Setelah dibuka, penyidik menemukan tujuh koper berisi emas dan uang tunai. "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian US$ 4.767.300. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp 100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dokumen dan Foto Keluarga Juga Disita

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang berada dalam brankas. Totok mengatakan seluruh barang bukti akan disita untuk kepentingan penyidikan.

Pemilik Rumah dan Tersangka Masih Didalami

Saat ditanya mengenai pemilik rumah, Totok belum memberikan jawaban pasti. Menurut dia, penyidik masih melakukan pendalaman. "Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ujarnya. Totok juga memastikan hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. "Belum, masih pendalaman," katanya. Ia belum menjelaskan secara rinci perkara yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut. Menurut Totok, penjelasan lengkap akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga