Polri Rilis Kasus Judol dan Penipuan Internasional di Hayam Wuruk Siang Ini
Polri Rilis Kasus Judol dan Penipuan Internasional

Polri mengamankan ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga merupakan jaringan judi online (judol) dan penipuan internasional di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Kasus ini akan dirilis pada siang hari ini di lokasi kejadian.

Pengungkapan Kasus

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Anggoro menyatakan, "Nanti siang di TKP sama Dirtipidum akan dirilis." Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu, 9 Mei 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan ini menyasar ratusan WNA yang berasal dari Thailand, Vietnam, China, Myanmar, Korea, dan Malaysia. Mereka diduga merupakan sindikat internasional yang mengoperasikan situs judi online dan penipuan daring (online scam) di dua lantai gedung yang disewa.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain komputer, laptop, brankas, serta situs judi online yang digunakan. Pengamanan dilakukan secara ketat dengan dukungan personel Brimob sejak Jumat malam.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengamanan oleh Brimob

Personel Brimob dikerahkan sejak Jumat, 8 Mei larut malam. Pada Sabtu pagi pukul 08.00 WIB, puluhan anggota Brimob masih berbaris di depan gedung berkaca di kawasan Hayam Wuruk. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa keterlibatan Brimob bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan mengingat skala operasi lintas negara.

"Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku," ujar Kombes Budi Hermanto.

Komitmen Polri

Operasi ini berhasil mengidentifikasi aktivitas perjudian daring yang terhubung dengan jaringan internasional. Tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap individu yang diamankan dan menyita perangkat elektronik untuk operasional judi online. Polri, khususnya Polda Metro Jaya, berkomitmen memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau waspada terhadap bahaya judi online yang dapat merusak sendi ekonomi dan sosial, serta melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga