Polisi Sita Rp 60 Miliar dan 74 Kg Emas dari Kafe Cipete Terkait 3 Kasus Korupsi
Polisi Sita Rp 60 Miliar dan 74 Kg Emas dari Kafe Cipete

Polisi menggeledah kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026) siang. Penggeledahan yang dikawal personel Brimob ini terkait tiga perkara korupsi besar: dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang memicu blackout, kasus Asabri periode 2020-2025, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI anak perusahaan Krakatau Steel.

Pengawalan Brimob dan Dasar Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pengawalan Brimob merupakan prosedur standar. "Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujarnya di lokasi. Ia juga mengimbau semua pihak tidak menghalangi proses penyidikan dengan ancaman pidana bagi yang melanggar.

Joint Investigation Tiga Kasus

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa pengusutan dilakukan secara joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara, kasus Asabri tahun 2020-2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025. Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan bahwa kasus ini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti: Koper, Brankas, dan Uang Tunai

Dalam penggeledahan, polisi menyita empat koper berisi dokumen dan uang, serta sebuah brankas besar yang tertanam di dinding. Koper berwarna merah (ukuran kecil), biru (sedang), hitam (sedang), dan hitam besar yang berat hingga dibawa tiga orang. Selain itu, penyidik juga membawa mesin penghitung uang dan brankas yang diangkut menggunakan rantis Brimob. Dari brankas tersebut, polisi menemukan uang tunai dalam jumlah fantastis.

Total Uang Tunai Rp 60 Miliar

Irjen Totok Suharyanto mengkonfirmasi temuan uang tunai di kafe de'Clan: SGD 3.130.000 (pecahan 100 SGD), USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Total konversi dalam rupiah mencapai hampir Rp 60 miliar. "Kemudian untuk uang yang kita sita... kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," ujarnya. Selain uang, polisi juga menyita dokumen dan handphone.

Tiga Pegawai Kafe Diperiksa

Polisi memeriksa tiga orang saksi di lokasi penggeledahan, yaitu pegawai kafe de'Clan. Irjen Totok membenarkan bahwa ketiganya adalah karyawan yang sedang bertugas saat penggeledahan berlangsung.

Kafe dan Money Changer Disegel

Selain kafe, polisi juga menggeledah sebuah money changer yang bersebelahan dengan de'Clan. Kedua lokasi disegel setelah penggeledahan. Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa lantai 1 tetap beroperasi, namun lantai 2 yang berupa kantor ditetapkan status quo untuk penyidikan dugaan korupsi.

Sita 74 Kg Emas di Bogor

Polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, dan menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan. Emas tersebut tersimpan dalam brankas terkunci yang berisi tujuh koper. Selain emas, ditemukan uang USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp 100 juta. Irjen Totok menyebut total estimasi nilai dalam rupiah mencapai Rp 476 miliar. "Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan... estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," katanya di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga