Polisi Bongkar Prostitusi Anak di 4 Kafe Cibitung, Berawal dari Viral WNA Pedofil
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di 4 Kafe Cibitung

Polda Metro Jaya membongkar empat kafe di Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang menjadikan anak-anak sebagai pekerja seks komersial (PSK). Pengungkapan ini berawal dari viralnya informasi mengenai warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam prostitusi anak.

Berawal dari Informasi WNA Pedofil

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya mengusut kabar tentang WNA yang memposting indikasi perdagangan anak. "Ada warga negara asing yang juga memposting adanya indikasi perdagangan anak. Nah, kemudian kami lakukan profiling," kata Rita dalam jumpa pers, Rabu (8/7/2026).

Polisi mendalami informasi tersebut melalui Subdit 2 yang membidangi penanganan kekerasan terhadap anak dan siber, serta Subdit 3 yang membidangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi tidak menemukan fakta soal WNA yang terlibat praktik prostitusi anak di Jakarta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyelidikan Bergeser ke Cibitung

Polisi kemudian mengalihkan penyelidikan ke wilayah Cibitung, Bekasi. "Yang disebutkan ternyata tidak semuanya benar. Di awal disebutkan lokasinya di wilayah hukum Jakarta Barat, menyebutkan di wilayah Blok M, tapi ternyata ketika dilakukan upaya penyelidikan tidak ditemukan," kata Rita. "Dari itu semua kemudian melalui penelusuran patroli siber, diketahui ada satu wilayah yang terindikasi sama yaitu di wilayah Cibitung yang kita sebut dengan lokalisasi Tenda Biru," tambahnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi melibatkan Kementerian PPPA, KPAI, UPT PPA DKI, serta Dinas Sosial DKI dan Jawa Barat. Rita mengatakan bahwa beberapa anak yang belum dewasa ditemukan di lokalisasi Tenda Biru dan langsung dievakuasi ke tempat aman.

Anak Dijadikan LC dan PSK

Para korban dijadikan ladies companion (LC) di kafe karaoke hingga dijadikan PSK. Polisi menindak empat kafe di Cibitung yang diduga melakukan TPPO, dengan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, di platform media sosial X, ramai dibahas dugaan WN Jepang yang saling berbagi informasi tentang prostitusi anak. Mereka berkomunikasi menggunakan bahasa Jepang melalui cuitan yang dibuat di X. Mereka diduga memiliki kecenderungan seks menyimpang, yakni mengincar korban berusia anak-anak (pedofil). Disebutkan, mereka mencari korban anak-anak di Jakarta hingga Bekasi. Mereka saling mengomentari dan berbagi cerita soal pengalaman prostitusi anak di Indonesia. Diduga para pelaku terikat dalam jaringan pelaku pengincar prostitusi anak di negara lain.

Polisi Masih Usut Dugaan WNA Pedofil

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan bahwa Direktorat Siber bersama Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus tersebut. "Isu yang beredar ada warga negara asing yang mengeksploitasi anak di satu wilayah, Direktorat Siber dan PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut," kata Kombes Budi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (11/5).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga