Polda Metro Jaya Paparkan Kemajuan Penyidikan Tiga Kasus Dugaan Korupsi
Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terbaru dalam proses penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani bersama dengan Kortastipidkor Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan wujud komitmen mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
“Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang,” kata Kombes Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Penanganan Kasus Sejalan dengan Asta Cita Ketujuh
Menurut Kombes Budi, penanganan tiga perkara ini sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh,” ujarnya.
Polri sebagai bagian dari aparatur negara menjalankan prioritas nasional tersebut. Proses penyidikan dilakukan melalui joint investigasi antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya. Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada Januari 2026.
Langkah-Langkah Penyidikan yang Telah Dilakukan
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta mendalami dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik. “Beberapa langkah sudah dilakukan terkait tentang pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta melakukan pendalaman dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik,” jelas Kombes Budi.
Sebelumnya, pada Rabu (8/7), Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait tiga dugaan korupsi tersebut. Lokasi yang digeledah meliputi sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan pengusutan kasus-kasus ini ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus-kasus tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera, kasus ASABRI, dan kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel. Terbaru, polisi menggeledah sebuah ruko di Cipete, Jakarta Selatan, dan membawa sejumlah barang bukti seperti koper besar, tas jinjing warna kuning, dan monitor komputer.
Atensi Khusus Presiden Prabowo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi khusus Presiden Prabowo. “Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi menambahkan bahwa kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. “Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” ujarnya.



