Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memimpin langsung Apel Ikrar Tanpa Korupsi di Lapangan Kementerian Sosial pada Senin, 18 Mei 2026. Dalam arahannya, Gus Ipul menegaskan pentingnya memperkuat disiplin kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen Bersih dari Korupsi
Gus Ipul menyampaikan bahwa apa yang dikelola oleh Kementerian Sosial bukan sekadar program, melainkan harapan rakyat miskin, kelompok rentan, anak terlantar, hingga lansia. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa Kementerian Sosial tidak boleh menjadi tempat mencari keuntungan dari penderitaan rakyat. Ia juga menegaskan bahwa seluruh program prioritas pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat, harus dijaga dari praktik korupsi dalam bentuk apapun, seperti manipulasi pengadaan, markup, hingga penyalahgunaan kewenangan.
Apel Diikuti Seluruh Pegawai Kemensos
Apel tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kemensos yang mengenakan kaos hitam bertema Transformasi Budaya Kerja ASN. Hal ini sebagai simbol komitmen terhadap budaya kerja yang bersih, profesional, dan melayani. Dalam kesempatan itu, Gus Ipul membacakan Ikrar Tanpa Korupsi yang menegaskan komitmen untuk menjalankan pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Ikrar tersebut juga memuat kesiapan untuk diaudit oleh lembaga pemeriksa maupun masyarakat, serta menjaga program prioritas Presiden agar bebas dari praktik korupsi. Gus Ipul mengingatkan bahwa korupsi besar sering dimulai dari pembiaran hal-hal kecil.
Peran Kepala Satuan Kerja
Gus Ipul juga menyoroti pentingnya peran Kepala Satuan Kerja (Satker) sebagai pengendali dan pengawas pertama di masing-masing unit kerja. Menurutnya, pimpinan tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan kerjanya. Ia meminta seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan tepat waktu, tepat prosedur, tepat spesifikasi, tertib administrasi, serta siap diaudit kapan saja. Setiap pengadaan memiliki penanggung jawab dan melalui tahapan yang jelas. Semua terbuka untuk diaudit, baik oleh Inspektorat Jenderal maupun lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK dan BPKP.
Tindak Lanjut Dugaan Pengadaan Mahal
Terkait isu dugaan pengadaan barang yang dinilai mahal, Gus Ipul memastikan Inspektorat Jenderal tengah melakukan pendalaman, mulai dari penetapan pagu, harga perkiraan sendiri, hingga mekanisme pengadaan. Kementerian Sosial pun tengah melakukan evaluasi menyeluruh sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Hasil investigasi akan ditindaklanjuti secara tegas, baik melalui sanksi internal maupun dilanjutkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan bukti pelanggaran.
Koordinasi dengan KPK
Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan KPK untuk memperkuat tata kelola pengadaan ke depan. Bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Gus Ipul menegaskan siap menjadi pihak pertama yang melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran. Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik dan menunjukkan kesiapan untuk diaudit serta mempertanggungjawabkan seluruh proses kerja.
Pesan Penutup
Menutup arahannya, Gus Ipul meminta seluruh jajaran untuk menjaga integritas, tidak mentoleransi korupsi sekecil apapun, memperkuat pengawasan, menjalankan pengadaan dengan tertib dan akuntabel, serta berhati-hati dalam mengambil keputusan. Ia mengingatkan bahwa jabatan ini sementara, tetapi dampaknya bisa panjang. Jangan pernah menukar kehormatan dengan hal yang tidak sebanding. Mari kita buktikan bahwa Kementerian Sosial adalah institusi yang bersih, berintegritas, dan dipercaya rakyat.



