Petisi Ahli Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara Tanpa Pandang Bulu
Petisi Ahli Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara

Jakarta - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) memberikan dukungan penuh terhadap langkah cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang memicu blackout massal di Sumatera.

Apresiasi untuk Kapolri dan Kortas Tipikor

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026), menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto, dan seluruh jajaran penyidik. "Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu," ujar Pitra.

Menurut Pitra, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Desakan Periksa Semua Pihak

Petisi Ahli mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk petinggi penegak hukum jika hasil penyidikan mengarah ke sana. Menurut Petisi Ahli, pengungkapan perkara ini menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan secara objektif, independen, dan bebas dari intervensi.

Pitra juga meminta seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyidikan. Penentuan status hukum seseorang sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan kecukupan alat bukti.

Komitmen Mengawal Proses Hukum

"Petisi Ahli akan terus mengawal proses penegakan hukum ini agar berjalan secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia," pungkas Pitra.

Sebelumnya, dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU di Sumatera diduga menyebabkan pemadaman listrik massal (blackout) yang merugikan masyarakat dan keuangan negara. Kortas Tipikor Polri telah bergerak cepat menangani kasus ini sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga