KOMPAS.com - Sebuah informasi yang menyebar di media sosial mengklaim bahwa PT Pertamina Patra Niaga secara resmi membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Dikatakan bahwa pengguna sepeda motor hanya boleh membeli Pertalite maksimal Rp 50.000 dalam sekali transaksi.
Penelusuran Fakta
Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut dinyatakan tidak benar atau hoaks. Unggahan yang memuat klaim pembatasan pembelian Pertalite senilai Rp 50.000 ini disebarluaskan oleh beberapa pengguna media sosial Facebook pada bulan Mei 2026.
Klarifikasi
Tim Cek Fakta Kompas.com memastikan bahwa tidak ada kebijakan resmi dari Pertamina yang membatasi pembelian Pertalite sebesar Rp 50.000 untuk pengguna sepeda motor. Informasi yang beredar tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan merupakan informasi palsu.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan kebijakan BBM subsidi, agar tidak terjebak dalam penyebaran hoaks.



