Panja DPR Awasi Kasus Febri Adriansyah: Jangan Emas Ditukar Cokelat
Panja DPR Awasi Kasus Febri Adriansyah: Jangan Emas Ditukar

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa Panitia Kerja (Panja) akan hadir langsung untuk mengawasi penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Panja tersebut diketuai langsung oleh Habiburokhman.

"Ya, kita akan mengawasi langsung," kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Ia menambahkan bahwa Panja siap hadir dalam setiap pemeriksaan maupun penggeledahan yang terkait dengan tiga kasus korupsi ini. Tujuannya adalah memastikan proses pengusutan berjalan transparan.

Kekhawatiran Manipulasi Barang Bukti

Habiburokhman menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah fitnah dan manipulasi. "Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan? Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan," ujarnya. Pernyataan ini merujuk pada kekhawatiran bahwa barang bukti seperti emas batangan bisa diganti dengan barang palsu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kesepakatan pembentukan Panja ini disampaikan dalam rapat khusus Komisi III DPR di gedung DPR pada hari yang sama. Seluruh fraksi di Komisi III menyatakan dukungan terhadap pembentukan panja tersebut.

Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan Agung

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI. "Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka," kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu (11/6).

Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Kortas Tipikor. "Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta. Yang kedua adalah berinisial F," kata Margono. Tiga kasus tersebut adalah dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Polisi telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa emas batangan dan valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus ini menjadi atensi Presiden Prabowo. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Budi menambahkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi batu bara yang memicu blackout di Sumatera, serta kasus ASABRI dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga