OTT KPK: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap Terkait Suap Proyek Pendidikan dan Perkim
OTT KPK: Bupati Langkat Ditangkap Terkait Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Sumatera Utara pada Kamis, 2 Juli 2026. Operasi ini merupakan buntut dari dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di dua dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dugaan Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penindakan ini terkait dengan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. "Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim," ungkap Budi. Ia menambahkan bahwa penangkapan berkaitan dengan aliran dana dari pihak swasta kepada penyelenggara negara di Langkat. "Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," jelas Budi.

Tujuh Orang Diamankan, Uang Ratusan Juta Disita

KPK mengamankan total tujuh orang dalam operasi ini, terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), dan swasta. "Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7). "Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat. Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," sambungnya. Tim KPK juga menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan fee proyek. "Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati," jelas Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan Awal di Polrestabes Medan

Para pihak yang diamankan dari tiga lokasi tersebut menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. KPK menyatakan penanganan perkara masih berjalan dan akan terus mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga