Dewan Komisioner OJK Sambangi KPK, Perkuat MoU dan Kerja Sama
OJK dan KPK Perkuat MoU serta Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Dewan Komisioner OJK Sambangi KPK, Bahas Perluasan Kerja Sama

Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 18 Juni 2026. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ada antara kedua lembaga, serta memperluas cakupan kerja sama dalam berbagai bidang.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, yang akrab disapa Kiki, menyatakan bahwa MoU yang sudah ada akan diperluas dengan menambahkan berbagai bentuk kerja sama baru. Namun, ia enggan merinci secara detail poin-poin tersebut kepada awak media. Perluasan kerja sama ini mencakup penanganan kasus, program edukasi, serta upaya pemberantasan korupsi dan penguatan integritas di sektor jasa keuangan.

Komitmen Bersama Memberantas Korupsi

Kiki menekankan bahwa OJK dan KPK memiliki tanggung jawab yang sama dalam memerangi tindak pidana, baik di sektor keuangan maupun korupsi secara umum. Oleh karena itu, kedua lembaga telah mematangkan sejumlah hal dalam pertemuan tersebut. Untuk teknis pelaksanaannya, akan dibentuk tim gabungan antara KPK dan OJK yang akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk OJK. Ia menjelaskan bahwa MoU yang sudah ada akan diperbarui dengan cakupan yang lebih luas. Harapannya, irisan tugas antara OJK dan KPK dapat didukung penuh, termasuk oleh para penyidik KPK, terutama dalam hal kejahatan keuangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Cahya juga menambahkan bahwa selain penanganan kasus, kerja sama di bidang kajian dan pendidikan akan terus dilakukan bersama. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi OJK, seperti Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Dian Ediana Rae, serta sejumlah kepala dan deputi di lingkungan OJK.

Fokus pada Pencegahan, Bukan Kasus Tertentu

Kiki menegaskan bahwa dalam pertemuan ini tidak dibahas kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait program sosial di Bank Indonesia (BI) dan OJK yang saat ini sedang diusut oleh KPK. Ia menekankan bahwa pertemuan tersebut murni membahas kerja sama antarlembaga. OJK sebagai pengawas sektor keuangan ingin memastikan seluruh pelaku di sektor jasa keuangan mengedepankan integritas, tata kelola yang baik, dan bersama-sama memberantas korupsi.

Kiki juga menyinggung beberapa kasus di sektor keuangan yang pernah dan sedang ditangani oleh KPK. Dari pengalaman tersebut, OJK dan KPK dapat secara bersama-sama memberikan edukasi dan melakukan pencegahan tindak pidana. Ia menambahkan bahwa jika sudah ada kasus, maka harus ditangani bersama secara sinergi antara KPK dan OJK. Kesepakatan ini juga telah dibahas dengan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, untuk menjadikan kasus-kasus tersebut sebagai kasus yang ditangani secara bersama.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga