Polisi menangkap pria berinisial IA alias Boy (32) di Cilincing, Jakarta Utara, yang mengamuk sambil mengacungkan celurit. Pria tersebut dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Penangkapan dan Pengakuan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP M Fauzan Yonnadi, mengatakan bahwa hasil cek urine pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine. "Pelaku akan menjalani rehabilitasi oleh Piket Reskrim," ujarnya pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kronologi Kejadian
Boy ditangkap setelah mengamuk dan mengacungkan senjata tajam jenis celurit kepada RAP (30) di Jalan Kalibaru Barat VII, RT 03 RW 06, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, pada Senin, 8 Juni, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, Boy diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, EAD (29). Korban EAD meminta pertolongan, dan RAP yang sedang latihan beladiri di lokasi berusaha membantu.
Momen Boy marah-marah sambil mengacungkan celurit direkam oleh warga dan videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Boy beberapa kali mengucapkan kata makian karena ada pihak yang melerai saat dirinya terlibat keributan dengan istrinya.
Ancaman ke Pelatih Beladiri
"Korban 2 berusaha melerai pertengkaran tersebut, namun pelaku tidak terima dan mengancam korban dengan mengayunkan senjata tajam jenis celurit," jelas AKP Fauzan. Boy juga mengancam ingin mendatangkan massa ke lokasi RAP yang sedang latihan beladiri bersama beberapa temannya.
Proses Penangkapan
Polsek Cilincing yang mengetahui kasus tersebut langsung menyelidiki. Polisi menangkap Boy yang sedang berada di rumah orang tuanya yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 9 Juni, pagi hari. Boy kemudian dibawa ke Polsek Cilincing untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, barang bukti celurit yang digunakan oleh pelaku tidak ditemukan.



