Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Musyafak Rouf, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nama Musyafak belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah disebut-sebut masuk dalam daftar lebih dari 20 nama yang diduga dilaporkan oleh eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bantahan Keras Musyafak
Menanggapi rumor yang beredar, Musyafak menantang siapa pun yang mengaitkan namanya untuk membuktikan tuduhan tersebut, termasuk soal kepemilikan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). "Mana ada, cari aja. Satu aja kalau ada [memiliki SPPG], saya kasih hadiah," tegas Musyafak kepada awak media di Surabaya, Kamis (11/6).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia memastikan tidak memiliki bisnis atau urusan apa pun yang berkaitan dengan manajemen dapur MBG. "Hoaks itu. Saya enggak ada sama sekali kok punya [dapur] MBG," kata Musyafak. "Sudah kaya raya ini saya ini kalau punya [dapur MBG/SPPG]. Kalau ada [yang berhasil buktikan], saya kasih hadiah itu," sesumbarnya.
DPRD Jatim Tidak Terkait BGN
Lebih lanjut, Musyafak menegaskan bahwa DPRD Jawa Timur secara kelembagaan tidak memiliki hubungan atau sangkut paut dengan BGN. Ia menyebut seluruh kebijakan dan regulasi program MBG sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Kalau masalah MBG itu kan enggak tahu sama sekali, sehingga tidak mau komentar. Kan itu kewenangan di pusat, tata kelola dan mekanismenya seperti apa. Kami tidak pernah dilibatkan dan juga tidak pernah diajak rembukan terkait dengan MBG itu," katanya.
Pengakuan Sony Sonjaya
Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, disebut telah menyetorkan 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Pengacara Sony, Krisna Murti, menyebut puluhan nama tersebut telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. "Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/6).
Namun, Krisna belum membeberkan lebih jauh identitas para sosok yang diduga terlibat. Ia hanya mengatakan bahwa mereka berasal dari beragam lembaga di tingkat eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Krisna juga menyebut jumlah yang disampaikan Sony masih sebagian dan kemungkinan akan bertambah pada pemeriksaan lanjutan. "Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," tuturnya.



