Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku akan segera memeriksa eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengajuan permohonan justice collaborator (JC) dari Sony.
Pemeriksaan untuk Mendalami Informasi Baru
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa Sony untuk menggali informasi baru. "Permohonan itu sedang kami teliti, kami pelajari kira-kira keterangan apa yang akan diberikan dan alat bukti apa yang sudah kami dapatkan," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa melalui pemeriksaan ini, penyidik akan mendalami informasi yang diberikan oleh Sony. "Kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kita apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja, tapi apa informasinya," tuturnya.
Penentuan Penerimaan Justice Collaborator
Syarief menyebut bahwa hasil pemeriksaan akan menentukan apakah permohonan JC yang diajukan Sony diterima atau tidak. "Nanti akan menentukan apakah permohonan JC ini bisa diterima atau tidak, karena JC itu diberikan kepada pelaku yang bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan yang lebih besar," jelasnya.
Sebelumnya, Sony resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus korupsi tata kelola program MBG. Pengacara Sony, Krisna Murti, mengatakan bahwa pengajuan JC itu dilakukan kliennya bukan untuk menghindari proses hukum. Ia mengklaim bahwa melalui JC, kliennya akan bersikap kooperatif dan mengungkap pihak lain yang terlibat.
Keterlibatan 26 Tokoh
Krisna mengaku bahwa Sony banyak dihubungi oleh tokoh-tokoh di lingkaran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif terkait program MBG. Ia bahkan menyebut 26 tokoh sudah disampaikan Sony kepada penyidik. "Semua bukti komunikasi tercatat dengan jelas di ponsel Sony yang sudah disita penyidik. Kami mendorong agar bukti percakapan itu dibuka ke publik," tegas Krisna.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara tersebut.



