Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan bawahannya untuk memilih Chromebook dalam proyek pengadaan laptop pendidikan. Dalam pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026), Nadiem membongkar bukti percakapan pribadinya dengan mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam. Bukti tersebut justru menunjukkan bahwa Nadiem meminta agar opsi laptop berbasis Windows turut dipertimbangkan.
Bukti Percakapan WhatsApp Jadi Kunci
Menurut Nadiem, bukti percakapan WhatsApp pada Agustus 2020 menjadi bukti paling kuat yang menunjukkan tidak adanya niat jahat (mens rea) dalam proses pengadaan tersebut. "Bukti terkuat adalah chat pribadi saya dengan Ibam pada Agustus 2020, dua bulan setelah tim teknis memutuskan Chrome OS," kata Nadiem dalam persidangan. Ia menjelaskan bahwa percakapan itu merupakan satu-satunya komunikasi pribadinya dengan Ibam yang membahas Chromebook. Dalam chat tersebut, justru terdapat arahan agar penggunaan sistem operasi Windows dipertimbangkan.
"Mohon diingat Yang Mulia, satu-satunya chat pribadi saya ke Ibam mengenai Chromebook adalah memberikan arahan ke Ibam untuk mempertimbangkan Windows. Dan Ibam setuju," ujarnya. Nadiem menambahkan bahwa isi percakapan tersebut juga menunjukkan dirinya lebih mengutamakan pemerataan akses perangkat bagi sekolah ketimbang mewajibkan seluruh pengadaan menggunakan Chromebook. "Ya ini fakta. Saya berkomentar di dalam chat tersebut, lebih baik semua sekolah dapat laptop daripada semuanya harus Chromebook. Alhamdulillah semua bukti chat ini terekam," katanya.
Nadiem Pertanyakan Bukti Jaksa
Di hadapan majelis hakim, Nadiem mempertanyakan tidak adanya bukti yang menunjukkan dirinya pernah memerintahkan, mengarahkan, atau bersekongkol dalam pengadaan Chromebook sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum. "Jaksa punya akses ke seluruh riwayat chat ini. Sekarang pertanyaan saya, di mana bukti chat yang membuktikan sebaliknya? Di mana tandingan chat yang membuktikan saya mengarahkan, memerintah, atau bersekongkol? Di mana bukti itu?" kata Nadiem.
Menurut dia, bukti yang mendukung tuduhan tersebut tidak pernah muncul sepanjang persidangan karena memang tidak ada. "Tidak pernah keluar di persidangan karena memang tidak ada," tegasnya. Nadiem mengaku kecewa karena bukti percakapan yang menurutnya menunjukkan itikad baik justru ditafsirkan berbeda oleh jaksa. "Saya begitu sedih bahwa sidang ini menjadi panggung untuk bukti-bukti yang jelas menunjukkan niat baik, tetapi diframing oleh jaksa sebagai tindakan jahat," ujarnya.
Curhat Nadiem Soal Tuntutan Ganti Rugi
Dalam kesempatan yang sama, Nadiem juga menyoroti tuntutan uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun yang dialamatkan kepadanya. Ia menilai tuntutan tersebut tidak berdasar karena tidak ada bukti aliran dana atau uang negara yang masuk ke kantongnya. "Inilah yang sulit saya pahami," ungkap Nadiem.
Nadiem menegaskan bahwa seluruh pengabdiannya di bidang pendidikan tidak dilakukan untuk memperkaya diri. "Saya mengabdi untuk pendidikan, bukan untuk menambah kekayaan," katanya. Ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan bukti-bukti yang telah dihadirkan, termasuk chat dengan Ibam, untuk membuktikan ketidakbersalahannya.
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini masih akan berlanjut dengan agenda putusan. Nadiem yang pernah meraih Bintang Mahaputera itu berharap keadilan dapat ditegakkan.



