MPR RI menyampaikan permohonan maaf terkait polemik yang terjadi dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Sebagai bentuk tanggung jawab, MPR menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) yang bertugas dalam kegiatan tersebut.
Permohonan Maaf Resmi MPR
Melalui akun Instagram resminya pada Selasa (12/5/2026), Sekretariat Jenderal MPR RI menyatakan, "MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat." MPR menegaskan bahwa lomba cerdas cermat harus menjunjung tinggi sportivitas dan keadilan, serta dewan juri seharusnya bersikap objektif.
Tindakan Tegas: Juri dan MC Dinonaktifkan
MPR telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dewan juri dan MC pada acara tersebut. "Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini," jelas pernyataan MPR.
Evaluasi Menyeluruh
MPR berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba. "MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel," tambah MPR.
Apresiasi dan Prioritas Kepercayaan
MPR mengapresiasi peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang telah memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar. MPR menegaskan akan memprioritaskan kepercayaan masyarakat dalam setiap kegiatannya.
Kronologi Polemik
Dalam video yang beredar pada Senin (11/5), terlihat juri memberikan nilai berbeda terhadap jawaban yang sama dari peserta. Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus lima untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota BPK, sementara Grup B dari SMAN 1 Sambas mendapat nilai 10 untuk jawaban serupa dari juri yang sama, yaitu Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita. Peserta Grup C sempat memprotes karena merasa jawaban mereka sama, namun juri menyatakan bahwa jawaban Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.
Pernyataan Sekjen MPR
Sekjen MPR RI Siti Fauziah menyatakan bahwa pihaknya menghormati perhatian dan masukan masyarakat. Panitia pelaksana saat ini tengah melakukan penelusuran internal terkait penilaian jawaban peserta dan memastikan evaluasi menyeluruh akan dilakukan.



