Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta untuk diberitahu apabila Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menyelenggarakan Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair. Purbaya mengaku ingin turut serta dalam lelang tersebut demi memperoleh harga yang murah.
Permintaan Menkeu kepada Kejagung
Hal itu disampaikan Purbaya saat menerima penyerahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun) di Kantor BPA Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Ibu Puspa, BPA, BPA ini bulan Mei aja ya? Setahun sekali? Setiap tahun? Sepanjang tahun? Sepanjang tahun ya? Lain kali kalau ada, saya dikasih tahu juga ya. Saya mau ikutan," pinta Purbaya dalam pidatonya.
"Siap bapak," jawab Plt Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Puspa. Purbaya mengaku ingin mengikuti lelang dan mendapatkan harga murah. Ia juga sempat berkelakar bahwa hanya dirinya pejabat yang memiliki uang pas-pasan.
"Saya pernah beli lelang, Pak, dapat tanah, lumayan lah. Kan ini boleh kan pejabat? Boleh nggak, Pak? Boleh ya. Saya pengen dapat yang murah juga. Nggak murah-murah amat kayaknya ya, harganya naikkan ya. Kalau saya lihat itu harga awalnya pembukaannya murah, tapi akhirnya tinggi juga. Tapi saya pengen tahu, Bu," ujar Purbaya.
"Siap Bapak, nanti kami infomasikan," ujar Puspa.
Gurauan Menkeu Soal Pejabat Lain
"Sama pejabat lain juga suruh beli kalau ada, Mungkin mereka nggak berani beli ya Pak ya. Udah pada kaya kali ya? Cuman saya aja yang duitnya pas-pasan," lanjut Purbaya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap agar biaya perawatan aset koruptor dapat ditanggung oleh Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan di hadapan Menkeu Purbaya.



