Kronologi Pemulangan Kaki Tangan Fredy Pratama dari Malaysia
Kronologi Pemulangan Kaki Tangan Fredy Pratama dari Malaysia

Jakarta - Tim Delegasi Polri berhasil memulangkan Frans Antony (FA) dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Indonesia. Frans merupakan buronan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika jaringan Fredy Pratama (FP).

Penangkapan di Kuala Lumpur

Kepala Tim Delegasi Polri Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu mengungkapkan bahwa Frans Antony diamankan di Kuala Lumpur pada Rabu, 17 Juni 2026. Setelah penangkapan, tim segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengurus proses administrasi pemulangan.

"DPO berinisial FA berhasil diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan KBRI untuk proses administrasi pemulangan ke Indonesia," kata Juliarman dalam keterangannya pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran dalam Jaringan Narkotika

Juliarman menjelaskan bahwa FA diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan aliran dana jaringan narkotika milik Fredy Pratama. Salah satu dugaan perannya adalah membantu proses penukaran uang dalam pecahan dolar Singapura serta mengangkut uang dari Indonesia ke luar negeri.

"Yang bersangkutan diduga berperan dalam pengelolaan dan pengangkutan uang yang berkaitan dengan jaringan narkotika tersebut. Perkara ini juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang," jelasnya.

Status Buronan Sejak 2023

Frans Antony telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak November 2023. Proses pemulangannya berhasil dilakukan setelah Tim Polri menjalin koordinasi intensif dengan pihak berwenang di Malaysia.

Setibanya di Indonesia, FA akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Keterangan yang diperoleh akan digunakan untuk pengembangan perkara, termasuk menelusuri jaringan keuangan dan pihak lain yang diduga terlibat.

"Setibanya di Indonesia, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Keterangan yang diperoleh akan didalami untuk pengembangan perkara," ujar Juliarman.

Polri memastikan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap Frans Antony selesai dilakukan oleh penyidik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga