KPK Ungkap Asal Usul Uang Suap Pemkab Muara Enim untuk BPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim diduga menyiapkan sejumlah uang untuk memengaruhi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dana tersebut berasal dari rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa uang suap sekitar Rp200 juta disalurkan melalui sejumlah pihak. "Penerimaan uang tersebut di antaranya dari saudari FK (Fika) selaku pihak swasta atau Direktur MSA (PT Millenium Solusi Abadi) melalui pihak marketing-nya, yaitu saudari CRH (Cory Erin Hardi)," ujar Achmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Fika dan Cory merupakan rekanan Pemkab Muara Enim dalam pengadaan papan tulis interaktif untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Cory sempat menyerahkan uang sekitar Rp500 juta kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), yang bertindak sebagai perwakilan Pemkab Muara Enim. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 juta diduga disalurkan Abi kepada pihak BPK, yakni Augusz Dewanggara alias Angga dan seseorang berinisial MYN.
KPK menduga uang tersebut diberikan untuk memengaruhi hasil audit BPK Perwakilan Sumatera Selatan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Edison
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026. Lima orang diamankan di Jakarta, sementara lima lainnya ditangkap di Sumatera Selatan. Dalam OTT ke-12 sepanjang 2026 itu, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026. Keempat tersangka tersebut adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK kemudian melanjutkan OTT pada 10 Juni 2026 dan mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 sepanjang 2026. Pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara selaku pihak swasta, serta ASN BPK RI yang sempat menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari.



