Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Meski demikian, KPK masih merahasiakan identitas tersangka dan konstruksi perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses hukum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Pemeriksaan Intensif terhadap 8 Orang
Budi menjelaskan bahwa identitas dan konstruksi perkara akan diumumkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan hari ini. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak.
"Adapun para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok, yakni Bupati bersama Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku adc dan driver Bupati," jelas Budi.
Selain itu, tim KPK juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7) yang kini tengah diperiksa. Total, dalam OTT ini KPK mengamankan 19 orang, terdiri dari kalangan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan pihak swasta.
Bupati Ditangkap di Rumah Dinas, Terkait Suap Proyek
Bupati Lalu Ahmad Zaini ditangkap di rumah dinasnya. OTT ini berkaitan dengan dugaan suap yang diterima dari sejumlah proyek di Lombok Barat. "Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," kata Budi.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen yang diduga terkait perkara. "Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," pungkas Budi.



