Penemuan 55 Kg Platinum dalam OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan logam mulia jenis platinum seberat 55 kilogram di dalam mobil milik Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. Temuan ini terjadi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2026.
Platinum atau platina merupakan logam mulia berwarna putih keperakan yang lebih langka dibandingkan emas. Logam ini dikenal tahan terhadap korosi dan bernilai tinggi, tidak hanya digunakan sebagai perhiasan premium tetapi juga dalam berbagai sektor industri seperti otomotif, peralatan laboratorium, komponen elektronik, dan dunia medis. Senyawa platinum bahkan menjadi bahan dalam sejumlah obat kemoterapi untuk penanganan kanker.
Nilai Mencapai Puluhan Miliar Rupiah
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers pada Jumat, 3 Juli, mengungkapkan bahwa tim menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram di mobil milik Syah Afandin. "Tim juga menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF," ujarnya.
Taufik menjelaskan bahwa dari penelusuran awal, satu keping logam tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp900 juta. Dengan demikian, nilai keseluruhan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. "Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum bahwa itu bernilai per kepingnya itu Rp900 jutaan. Sudah dicek di website sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar," tuturnya.
Langkah Selanjutnya: Klarifikasi dan Uji Keaslian
Penyidik KPK akan meminta klarifikasi kepada Syah Afandin terkait asal-usul logam mulia tersebut. Selain itu, KPK juga akan melibatkan ahli untuk memastikan keaslian platinum yang ditemukan. "Terkait dengan keasliannya juga kita akan minta kepada ahli mungkin dari Antam, Pegadaian yang memang mempunyai kualifikasi untuk mengetahui barang itu asli atau tidak," ujar Taufik.
Temuan 55 kilogram platinum ini menjadi perhatian publik karena nilainya yang fantastis dan diduga terkait dengan praktik korupsi yang dilakukan oleh Bupati Langkat. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap sumber dan tujuan kepemilikan logam mulia tersebut.



