KPK Kembali Amankan Satu Tersangka Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim KPK mengamankan seorang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026. "Tim mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7/2026)," ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Total Delapan Orang Diperiksa Intensif
Dengan bertambahnya satu tersangka baru, total pihak yang sedang diperiksa secara intensif oleh KPK hingga Selasa pagi berjumlah delapan orang. Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap Lalu Ahmad pada Senin (20/7/2026). Dalam OTT tersebut, KPK awalnya menangkap 19 orang dan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyegelan Ruang Kerja dan Penyitaan Uang
Dalam rangkaian penyelidikan, KPK menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen dalam OTT tersebut. Langkah ini diambil untuk mengamankan barang bukti dan memperkuat proses penyidikan.
Proses Hukum Sesuai KUHAP
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Lalu Ahmad Zaini sendiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Senin pukul 21.59 WIB. Saat tiba, ia tampak mengenakan kemeja, jaket, topi, dan bermasker, serta memilih bungkam saat ditanya oleh jurnalis yang sudah menunggu sejak siang.
Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa Bupati Lombok Barat terjerat kasus suap dan gratifikasi. OTT ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan KPK. Publik menanti perkembangan lebih lanjut terkait penetapan status hukum para tersangka dan pengungkapan detail kasus yang menjerat kepala daerah tersebut.



