KPK Kembali Periksa Staf Legal Lippo Cikarang dalam Kasus Suap Bupati Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung KPK Merah Putih pada Selasa, 14 April 2026, sebagaimana diumumkan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo.
Pemeriksaan Mendalam Terkait Pembelian Rumah
Ruri sebelumnya telah diperiksa oleh KPK pada Selasa, 31 Maret 2026, di gedung yang sama. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pembelian aset dalam bentuk rumah oleh tersangka ADK. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa fokus penyelidikan adalah pada transaksi properti yang diduga terkait dengan kasus suap ini.
Selain Ruri, KPK juga memanggil mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida (IF), untuk diperiksa. Namun, detail lebih lanjut mengenai hal yang akan didalami dari Ida Farida belum diungkapkan oleh pihak KPK.
Tiga Tersangka dan Dugaan Suap Rp 9,5 Miliar
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
- Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
- Pihak swasta, Sarjan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima suap sebesar Rp 9,5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai uang muka untuk jaminan proyek yang rencananya digarap pada tahun 2026. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.
Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara, kata Asep Guntur Rahayu dalam pernyataannya.
Langkah KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di sektor pemerintahan daerah. Pemeriksaan terhadap staf legal Lippo Cikarang dan mantan pejabat daerah menunjukkan komitmen lembaga ini untuk menyelidiki semua pihak yang terlibat, baik dari sektor publik maupun swasta.
Dengan terus mengungkap fakta-fakta baru, KPK berharap dapat menuntaskan kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di Indonesia.



