KPK Periksa Dirjen PHU Hilman Latief Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa Dirjen PHU Hilman Latief soal Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023-2024. Langkah terbaru, penyidik memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 20 Mei 2026.

Pemeriksaan Hilman Latief

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Hilman Latief hadir memenuhi panggilan penyidik pada sore hari. Pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini. "Dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi HL, selaku Dirjen PHU Kementerian Agama. Saksi sudah hadir sore ini. Pemeriksaan masih berlangsung, kita sama-sama tunggu ya," ujar Budi saat dikonfirmasi.

Saksi Sebelumnya: Muhadjir Effendy

Sebelum Hilman Latief, KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim pada periode 30 Juni hingga 19 Juli 2022. Pemeriksaan terhadap Muhadjir dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

KPK mengungkapkan bahwa alasan utama pemeriksaan Muhadjir adalah untuk mendalami teknis pembagian kuota haji di Kementerian Agama. Selain itu, penyidik ingin menggali informasi mengenai penyelenggaraan haji sebelum terjadinya anomali pembagian kuota menjadi 50-50 pada periode 2023-2024. Dengan demikian, KPK berupaya membandingkan penyelenggaraan haji pada tahun 2022 dengan tahun 2023-2024.

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji ini bermula dari temuan anomali dalam pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2023 dan 2024. KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini pada 9 November 2025, termasuk Bupati Nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. Penetapan tersangka tersebut menandai babak baru dalam penanganan kasus yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

Pengusutan kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor penyelenggaraan ibadah haji, yang menyangkut kepentingan jutaan umat Islam Indonesia. Masyarakat pun menanti perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dan pengungkapan praktik korupsi yang lebih luas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga