Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggunakan uang suap untuk menyuap aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat lima ASN BPK terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison.
Aliran Duit Suap ke BPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita dalam OTT ini berkaitan dengan kasus sebelumnya. Dalam kasus tersebut, diketahui ada pemberian uang suap sebesar Rp500 juta dari pihak swasta kepada Pemkab Muara Enim. Sebagian uang tersebut diduga digunakan untuk menyuap auditor BPK.
"Barang bukti ini juga cross dari perkara kemarin. Dari Rp500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab, sebagian ada yang dibawa ke Muara Enim, yang kemudian dilakukan tangkap tangan. Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK," kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Kaitan dengan Pengadaan Smart Board
OTT ini terkait dengan suap dalam audit pengadaan smart board yang dilakukan Pemkab Muara Enim. KPK menduga pemberian suap ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan smart board tersebut. Salah satu item yang disebut adalah smart TV yang telah dijelaskan dalam konstruksi perkara sebelumnya.
"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV yang kemarin sudah kami jelaskan," ujar Budi.
Lokasi OTT
OTT dilakukan di sejumlah lokasi, baik di wilayah Jakarta maupun Sumatera Selatan. KPK mengamankan sejumlah orang dan barang bukti di kedua wilayah tersebut.
"Ini serangkaian, termasuk juga ada pengamanan di wilayah Jakarta maupun Sumatera Selatan," kata Budi.
Peran Bupati Edison
Sebelumnya, KPK menjabarkan alur perintah Bupati Edison kepada pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam kasus dugaan suap. Bupati Edison memerintahkan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), untuk membuat rekening atas nama pihak ketiga atau nominee guna menampung duit suap.
"Saudara EDS selaku Bupati Muara Enim perintahkan ABN untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan. Para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran tunai dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim," ujar Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6).
Penerimaan Uang dari Marketing
Taufik menjelaskan bahwa Abi menerima uang suap dari marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi (CRH). PT MSA merupakan supplier smart board ke PT My Icon Technology (MIT) yang mendapatkan proyek pengadaan di Disdikbud Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
"Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima uang tunai sejumlah Rp500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya," ujar Taufik.



