KPK Jelaskan Rekomendasi Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode
KPK Jelaskan Rekomendasi Pembatasan Jabatan Ketum Parpol

KPK Rilis Rekomendasi Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil kajian dalam rangka fungsi pemantauan dan pencegahan yang berfokus pada analisis risiko tindak pidana korupsi. Salah satu aspek yang didalami adalah tata kelola partai politik. Berdasarkan data yang diterima pada Kamis (23/4/2026), KPK merekomendasikan sejumlah perbaikan. Secara keseluruhan, terdapat 16 poin catatan yang disampaikan, salah satunya pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.

Penjelasan Juru Bicara KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kajian tersebut disampaikan sebagai upaya pencegahan di sektor politik. "Sektor politik menjadi salah satu sektor yang masih rawan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/4/2026). Budi melanjutkan, rekomendasi KPK juga mencakup pendekatan pencegahan melalui pendidikan dan peran serta masyarakat, seperti program Politik Cerdas Berintegritas dan kampanye tolak politik uang.

"KPK juga melakukan fungsi monitoring untuk mendiagnosis area-area rawan praktik dugaan tindak pidana korupsi. Dari hasil kajian itu, KPK memberikan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan untuk dibahas dan ditindaklanjuti, termasuk pembatasan periode seorang ketua partai politik," tegas Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dilandasi Sejumlah Kajian

Budi memastikan bahwa rekomendasi KPK didasarkan pada sejumlah kajian akademik dan temuan perkara korupsi yang melibatkan anggota partai politik. Contohnya, masalah kaderisasi di partai politik yang masih memiliki ongkos politik tinggi, terutama biaya masuk. "Ketika kaderisasi tidak berjalan baik, kader sering berpindah-pindah, tetapi begitu pindah langsung bisa menjadi jagoan atau nomor urut pertama. Kami mendapati ada biaya yang harus dikeluarkan oleh seorang kader partai," ungkap Budi.

Tekan Biaya Politik

Budi berharap melalui kajian ini, biaya-biaya politik dapat ditekan dan tata kelola partai politik menjadi lebih baik. "Tujuannya agar ketika seorang kader atau partai politik mengeluarkan biaya besar dalam proses pencalonan atau proses politik lainnya, risiko seperti pemulangan modal politik dapat diminimalkan," tandasnya.

Rekomendasi KPK ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi dan perbaikan sistem tata kelola partai politik ke depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga